Sabang Atasi Hambatan Investasi Melalui Qanun Baru

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut dia, masih ada sejumlah kendala yang perlu diselesaikan untuk mempercepat masuknya investasi.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

RakyatPos.id, SABANG – Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menyiapkan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan ini disusun untuk membenahi sejumlah kendala yang dinilai menghambat masuknya investasi ke daerah.

Qanun ini tidak hanya ditujukan untuk menarik investor, tetapi juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sejumlah permasalahan mendasar, mulai dari pemanfaatan aset, kepastian hukum hingga fasilitas pendukung penanaman modal.

Baca juga: Rayakan HUT RI ke-81, Korem 011/Lilawangsa Gelar Berbagai Lomba Hiburan

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kota Sabang, Faisal Azwar, mengatakan Sabang perlu mengembangkan iklim investasi yang lebih menarik agar potensi perekonomian daerah dapat dikembangkan secara maksimal.

Menurut dia, masih ada sejumlah kendala yang perlu diselesaikan untuk mempercepat masuknya investasi.

Alasan utamanya adalah kami ingin menciptakan daya tarik investasi, meningkatkan pembangunan ekonomi lokal, menghilangkan hambatan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kota Sabang, kata Faisal.

Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian adalah penggunaan aset daerah. Sejumlah aset dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi atau peningkatan fiskal daerah.

Selain itu, kejelasan status kepemilikan aset juga perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut, ditambah belum optimalnya penyusunan detail rencana investasi, regulasi, dan fasilitas pendukung menjadi sejumlah faktor yang mempengaruhi lambatnya perkembangan investasi di Sabang.

Melalui qanun baru ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jenis insentif dan kemudahan yang bisa diperoleh investor.

Keberadaan aturan ini juga diharapkan menjadi landasan hukum untuk menawarkan berbagai potensi investasi Sabang secara lebih tepat sasaran.

Dengan pemetaan yang lebih jelas, diharapkan calon investor dapat memahami sektor dan peluang usaha yang ada, termasuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif DPRK Sabang, M. Risky Setiawan mengatakan, pembahasan Qanun tersebut diarahkan untuk memperkuat daya tarik Sabang sebagai destinasi investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Pertama meningkatkan daya tarik investasi di daerah, kedua memberikan kepastian hukum, kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” kata Risky, Selasa (18/8/2026).


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Penjara dan pusat penahanan kelebihan kapasitas
PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara
Pertandingan Chicago Cubs vs. White Sox hari ini: Tim North Side memperingatkan perilaku mengganggu penggemar tidak akan ditoleransi setelah pertarungan pecah
Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Pencurian Pakaian di Gudang Astro
Puluhan Pelajar Aceh Singkil Raih Prestasi Nasional, Dapat Penghargaan dari Bupati
Apakah Shaq Membeli Lakers? Laporan Viral Shaquille O'Neal Dijelaskan
Dari Bencana hingga Pemberdayaan
Rajendra Dharmalinga Menjadi Kajari Pidie, Bupati: Selamat Datang di Bumi Pedir

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Penjara dan pusat penahanan kelebihan kapasitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:26 WIB

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pertandingan Chicago Cubs vs. White Sox hari ini: Tim North Side memperingatkan perilaku mengganggu penggemar tidak akan ditoleransi setelah pertarungan pecah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Pencurian Pakaian di Gudang Astro

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Puluhan Pelajar Aceh Singkil Raih Prestasi Nasional, Dapat Penghargaan dari Bupati

Berita Terbaru

HEADLINE

Penjara dan pusat penahanan kelebihan kapasitas

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:44 WIB

HEADLINE

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:26 WIB

الجزيرة 2 - Live