Pemprov Papua Tengah Perkuat Koordinasi Cadangan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat koordinasi cadangan pangan di wilayahnya melalui rapat koordinasi (rakor) Cadangan Pangan yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah di ruang rapat Wakil Gubernur Papua Tengah, di Kabupaten Nabire, Selasa (28/7/2026).

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH menyatakan rakor tersebut penting untuk dilakukan
memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah, mendukung ketahanan pangan daerah, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan pangan.

Pernyataan Gubernur Nawipa disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, S.Sos., M.AP saat mewakili gubernur pada pembukaan rakor.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Tumiran mengatakan, Provinsi Papua Tengah menghadapi berbagai tantangan pangan yang nyata, antara lain terbatasnya akses, tingginya biaya distribusi, ketergantungan pasokan dari luar daerah, serta kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Oleh karena itu, cadangan pangan pemerintah harus menjadi salah satu instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketersediaan pangan. Cadangan pangan harus disiapkan secara terencana sebelum krisis terjadi agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tepat bila diperlukan.

“Rapat koordinasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk
“Menjadikan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan,” ujar H. Tumiran.

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat sehat, produktif, dan mampu berkembang secara mandiri.

Gubernur Nawipa, kata Tumiran, memberikan empat arahan kepada pengambil kebijakan di wilayah pemerintahannya.

Pertama, pemerintah kabupaten harus
berkomitmen serius melaksanakan cadangan pangan daerah, termasuk mengalokasikan anggaran yang memadai dan berkelanjutan melalui APBD.

Kedua, pemerintah kabupaten harus menyampaikan data stok pangan dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala. Data ini perlu disusun dengan dukungan Badan Pusat Statistik agar dapat menjadi rujukan bersama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog.

Ketiga, cadangan pangan harus dikelola secara akuntabel dengan memenuhi prinsip tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Keanekaragaman pangan juga perlu diperkuat melalui pemanfaatan pangan lokal seperti umbi-umbian, sagu, hasil perikanan, dan peternakan.

Keempat, rapat koordinasi ini harus menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkrit, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Hasil rapat tersebut akan dijadikan bahan perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pelaksanaannya akan dipantau secara berkala.

“Kepada seluruh peserta, Gubernur mengajak agar forum ini dapat digunakan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan secara terbuka. Membangun kesepahaman, menyelesaikan permasalahan yang masih menghambat, dan merumuskan langkah kerja realistis untuk memperkuat cadangan pangan pemerintah di Provinsi Papua Tengah,” kata H. Tumiran.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru