Sedang menikmati Nyabu, pelaku perampokan di Bireuen ditangkap polisi di rumahnya

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Polsek Samalanga Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 sepmor dilaporkan hilang pada 20 Juli 2026 dini hari di Balai Desa Keude Aceh, Samalanga.
  • Pada Sabtu (25/7/2026), polisi menyergap sebuah rumah sasaran.
  • Petugas awalnya menangkap AR (24) yang baru saja selesai mengonsumsi sabu. Polisi kemudian mencegat RI (33)—pelaku utama pencurian—dan rekannya R saat pulang dari potong rambut.
  • RI berhasil ditangkap, sedangkan R melawan dan melarikan diri.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

RakyatPos.id, BIREUEN – Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Samalanga terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dua orang yang diduga pelaku kejahatan tersebut ditangkap dan keduanya positif menggunakan sabu.

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Mohd. Faris Idris, STrK MH, Selasa
(28/7/2026) menyebutkan, Polsek Samalanga mendapat laporan dari korban selaku pemilik sepeda motor jenis Yamaha N-MAX yang hilang pada 20 Juli 2026 dini hari di Balai Desa Keude Aceh Samalanga.

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Samalanga melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penelusuran dan pengembangan informasi, Bareskrim berhasil menangkap pelaku RI (33), warga Samalanga, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha N-MAX hasil curian.

Selain berhasil menangkap pelaku pengungkapan kasus pencurian tersebut, Bareskrim berhasil menangkap satu orang pengguna narkotika sabu AR (24) beralamat di salah satu desa di Simpang Mamplam, satu orang pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri mengatakan kedua pelaku begal (RI), dengan barang bukti sepeda motor
tipe Yamaha N-MAX, pelaku ditangkap di sebuah rumah.

“Awalnya saat melakukan penggerebekan di rumah tersebut, kami menangkap (AR) yang baru saja hendak mengonsumsi sabu. Menurut pengakuannya, dia baru saja hendak mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya.

Baca juga: Bupati Bireuen Jemput Pekerja Migran yang Kembali dari Malaysia Karena Sakit

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim menunggu keduanya kembali.

“Ternyata mereka kembali, saat kami masuk ke dalam rumah kami langsung menangkapnya. Namun (R) melawan dan berhasil melarikan diri,” jelas Iptu Faris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kemudian menjalani tes urine.

Hasilnya, keduanya positif menggunakan sabu.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik ​​Polres Samalanga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bireuen untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait penggunaan sabu, antara lain satu bong, gelas Pyrex, sedotan, 8 bungkus plastik bening kecil, dan 1 botol.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bireuen, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru