RakyatPos.id — Perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan (satpam) yang viral di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai.
Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak menjalani mediasi selama lebih dari lima jam di Polres Metro Menteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang diterima kedua belah pihak.
Melalui proses mediasi yang berlangsung lebih dari lima jam di Polsek Metro Menteng, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Upaya atau mediasi telah dilakukan antara pengemudi dan saudara Victor dari pihak aparat keamanan, kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu di Mapolres Menteng, Jumat (24/7/2026) malam.
“Sudah disepakati perselisihan antara pengemudi dan saudara laki-laki Victor akan diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Braiel mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing dalam insiden yang sempat menyedot perhatian publik tersebut.
Mediasi Berlangsung Lebih Dari Lima Jam
Kuasa hukum Victor Harefa, Wiradarma Harefa mengatakan, proses mediasi memakan waktu cukup lama karena masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan perasaan terkait kejadian tersebut.
“Kami tegaskan kepada teman-teman bahwa pertemuan di atas memang memakan waktu yang cukup lama karena saling menyampaikan permasalahan unik masing-masing,” jelasnya.
Menurut Wiradarma, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah sama-sama menyadari kesalahan dan sikap arogan yang muncul secara spontan saat kejadian tersebut terjadi.
“Akhirnya masing-masing menerima, semua mengakui ada kesalahan, ada kesombongan yang terjadi secara spontan saat itu,” kata Wiradarma.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Victor Harefa menilai permasalahan sudah selesai dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Identitas Pengemudi Toyota Alphard
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng Braiel Arnold membenarkan bahwa pengemudi dan penumpang Toyota Alphard yang terlibat dalam kejadian tersebut merupakan anggota polisi.
Iya personel Polda Jabar, kata Braiel.
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan, kini ditangani Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya, jelasnya.
Sementara dugaan tindakan arogan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut sedang diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.
Sedangkan terkait dugaan tindakan arogansi, ketiga anggota polisi tersebut ditangani Mapolda Jabar. Sopir dan penumpang juga ditindaklanjuti malam ini oleh Bid Propam Polda Jabar, jelas Braiel.
Braiel juga menegaskan, kendaraan Toyota Alphard yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan mobil pribadi, bukan kendaraan dinas kepolisian
















