'Londo Ireng': Organisasi Pers dan Jurnalis Desak Prabowo Minta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Organisasi pers dan jurnalis mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut jurnalis dan organisasi masyarakat sipil 'Londo Ireng'.

Desakan tersebut disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Pribumi Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup Indonesia (SIEJ), Jurnalis Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Pengembangan Media Indonesia (PPMN).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut partai yang dulu dikenal dengan nama “Londo Ireng” masih eksis hingga saat ini. Namun mereka hadir dengan 'pakaian lain', antara lain sebagai jurnalis, pengamat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada acara HUT ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Ungkapan 'Londo Ireng' berasal dari kata londo (Belanda) dan ireng (hitam), yang secara harafiah berarti “Belanda hitam”.

“Kami kelompok jurnalis dan organisasi media mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk jurnalis sebagai londo ireng,” tulis organisasi pers dan jurnalis melalui pesan elektronik, Sabtu (25/7/2026).

Menurut organisasi pers dan jurnalis, pada bagian yang sama pidatonya, Prabowo juga menyinggung jurnalis, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilainya terus menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.

“Kami menilai pelabelan ini merendahkan, meremehkan, dan mendelegitimasi profesi dan kiprah jurnalis di lapangan. Apalagi istilah ini memiliki konotasi yang dianggap pengkhianatan, pembelotan, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsa sendiri.”

Katanya, dalam konteks sejarah Indonesia, “Londo Ireng” merupakan istilah merendahkan yang digunakan untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak pada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja untuk kepentingan kolonial, sehingga dianggap mengkhianati bangsanya sendiri.

Di berbagai daerah, istilah ini juga lebih luas digunakan untuk menyebut 'antek-antek kolonialis',”
'kolaborator', atau orang yang dianggap lebih membela kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional.

Pernyataan presiden tersebut dinilai bertentangan dengan semangat dan amanat undang-undang sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Penting untuk segera menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional, dan bertanggung jawab.

Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tidak berdasar dan tidak pantas dilontarkan seorang presiden, karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik, bukan untuk kepentingan asing.

Penting untuk diingat bahwa jurnalis dan media pers bekerja di bawah naungan undang-undang. Dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, jurnalis juga memiliki pedoman yang diatur dalam kode etik jurnalistik (KEJ), kata organisasi pers dan jurnalis.

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi. Apalagi ketika jurnalis dan media menulis secara kritis mengenai kebijakan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola program yang ternyata tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.

Partai-partai ini berargumentasi bahwa alih-alih memperbaiki kebijakan yang mereka kritik, pemerintah lebih memilih menyerang jurnalis. Padahal kritik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan jurnalis memang berperan sebagai anjing penjaga dan penyambung lidah masyarakat.

“Ini bukan pertama kalinya Presiden Prabowo menunjukkan sikap permusuhan terhadap jurnalis, termasuk saat Presiden mengusir jurnalis saat berpidato. Perlakuan buruk Presiden terhadap jurnalis menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia bukanlah negara yang melindungi demokrasi, melainkan negara yang represif terhadap media.”

Atas dasar itu, organisasi pers dan jurnalis menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada jurnalis dan kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, dan narasi negatif terhadap kerja jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap jurnalis dan media akibat pemberitaan kritis.

Mendesak Presiden dan jajarannya untuk menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.

Sementara itu, Ketua Pengurus Nasional (PN) AJMAN Apriadi Gunawan mengatakan, menyindir atau melontarkan tudingan secara tidak langsung dapat menimbulkan persepsi masyarakat bahwa jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan kritik adalah perpanjangan tangan kepentingan asing atau kelompok yang tidak loyal terhadap kepentingan bangsa.

Pelabelan semacam ini dinilai tidak tepat, menggeneralisasi, dan kontraproduktif terhadap upaya membangun iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Menyesal dan menolak label “londo ireng” terhadap wartawan, jurnalis, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil,” kata Ketua Pengurus Nasional (PN) AJMAN, Apriadi Gunawan, melalui pesan elektronik, Jumat (24/7/2026).

Apriadi menilai kritik yang disampaikan pers dan masyarakat sipil tidak boleh dilihat sebagai bentuk permusuhan atau pengkhianatan terhadap negara.

Katanya, kritik merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dan mekanisme demokrasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebab, jurnalis dan organisasi masyarakat sipil mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan atau check and balances, khususnya pada cabang kekuasaan eksekutif.

Menurut dia, peran tersebut semakin penting dalam konfigurasi politik saat ini, ketika mayoritas kekuatan politik di parlemen merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah.

Kondisi ini dinilai akan mengurangi efektivitas pengawasan parlemen jika tidak diimbangi dengan pers yang independen, masyarakat sipil yang kuat, dan ruang publik yang terbuka.

“Pers yang kritis bukanlah musuh pemerintah. Begitu pula LSM yang memantau kebijakan negara bukanlah agen kepentingan asing hanya karena mendapat dukungan atau pendanaan dari lembaga di luar negeri,” ujarnya.

Apriadi mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi terbuka terkait pihak-pihak yang dimaksud dalam pernyataan tersebut agar tidak berkembang menjadi stigma dan generalisasi terhadap seluruh jurnalis dan LSM di Indonesia.

Ia mengatakan, penilaian terhadap kerja jurnalis dan organisasi masyarakat sipil harus didasarkan pada fakta, integritas, transparansi, kepatuhan terhadap hukum, dan kemanfaatan pekerjaannya bagi masyarakat. Bukan melalui stigma dan tuduhan umum.

Katanya, bagi Jurnalis Pribumi, pelabelan ini bisa berdampak lebih serius.

Jurnalis Komunitas Adat bekerja di berbagai daerah yang menghadapi konflik agraria, perampasan wilayah adat, perluasan industri ekstraktif, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap pembela hak-hak Masyarakat Adat.

Dalam menjalankan tugasnya, mereka menghadapi keterbatasan akses terhadap informasi, tekanan politik, intimidasi dan ancaman keamanan.

Oleh karena itu, pernyataan pejabat tertinggi negara yang mengaitkan profesi jurnalis dan kerja masyarakat sipil dengan makar dikhawatirkan berpotensi memperkuat stigma dan memberikan justifikasi bagi pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, mengintimidasi, atau menghambat kerja jurnalistik dan pembelaan HAM di lapangan.

AJMAN mengimbau seluruh pejabat publik berhenti menggunakan narasi makar, anti negara, atau agen asing untuk mendiskreditkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kata Apriadi Gunawan.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gubernur Nawipa: Setiap Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama di Mata Hukum
Glen Powell Akan Memainkan Lou Gehrig Dalam Film Baru Richard Linklater
Jadi, Bahrain dan Kuwait diam-diam ikut menyerang Iran
Prakiraan Cuaca Abdya Hari Ini 25 Juli 2026, Tiga Kecamatan Akan Diguyur Hujan
Gilberto Mora muncul dalam radar Borussia Dortmund, tim yang membantu Bellingham dan Haaland bangkit sebelum menjadi bintang global
Berita OTT di Bengkulu Hoax!
Sosok Dea Arranoya, Anak Pejabat Gayo Lues yang Sempat Melenturkan, Kini Akui Sedang Terpuruk
Trevor McDonald bisa melewatkan sisa musim karena cedera siku

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:44 WIB

Gubernur Nawipa: Setiap Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama di Mata Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:43 WIB

Glen Powell Akan Memainkan Lou Gehrig Dalam Film Baru Richard Linklater

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jadi, Bahrain dan Kuwait diam-diam ikut menyerang Iran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:08 WIB

Prakiraan Cuaca Abdya Hari Ini 25 Juli 2026, Tiga Kecamatan Akan Diguyur Hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:46 WIB

'Londo Ireng': Organisasi Pers dan Jurnalis Desak Prabowo Minta Maaf

Berita Terbaru

HEADLINE

Jadi, Bahrain dan Kuwait diam-diam ikut menyerang Iran

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:27 WIB