RakyatPos.id – Aktor Dude Harlino menghebohkan publik setelah mengembalikan Rp 5,25 miliar yang diterimanya dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude selama menjabat sebagai brand duta perusahaan pada tahun 2022 hingga 2025.
Pengembalian uang akan dilakukan langsung di Gedung Reserse Kriminal Polri pada Kamis (23/7/2026). Langkah tersebut sontak menjadi sorotan karena dilakukan secara sukarela, meski Bung berstatus saksi dan tidak memiliki permasalahan hukum dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT DSI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar menegaskan, uang yang diserahkan merupakan seluruh honor yang diterima kliennya selama bekerja di PT DSI.
Pemeriksaan hari ini terkait penyerahan uang dari Dude Harlino, besaran uangnya setara jasa, jasa brand ambasador Dude bersama istrinya dari DSI sebesar Rp 5,250 miliar, kata Haris kepada wartawan.
Menurut Haris, keputusan tersebut bukan atas dasar tekanan aparat penegak hukum. Di sisi lain, langkah tersebut dilakukan Dude atas keprihatinannya terhadap para korban yang mengalami kerugian akibat kasus PT Dana Syariah Indonesia.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dari Bung. Karena secara hukum Bung tidak ada masalah, namun Bung merasa prihatin dengan keadaan para korban DSI. Akhirnya Bung lebih berperan selain sebagai saksi,” jelasnya.
Ia berharap pengembalian honor tersebut dapat membantu penyidik dalam proses pengembalian aset, sehingga kerugian para korban dapat dikembalikan sedikit demi sedikit.
Sementara itu, Dude Harlino mengungkapkan, keputusan pengembalian honor miliaran rupiah telah melalui diskusi panjang dengan tim kuasa hukumnya.
Suami Alyssa Soebandono ini mengaku menerima segala konsekuensi yang timbul akibat kiprahnya sebagai brand ambasador. Ia pun menegaskan akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.
“Buat saya pribadi, ini adalah bagian dari konsekuensi pekerjaan yang harus saya lakukan dan saya harus patuhi aturan apa pun yang sudah ditetapkan. Itu saja,” kata Dude.
Di sisi lain, Bareskrim Polri membenarkan menerima Rp5,25 miliar dari Dude Harlino. Ketua Tim Penyidik kasus PT DSI Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dana tersebut kini resmi disita sebagai bagian dari proses pelacakan dan pengembalian aset dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima honor yang diterima Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI tahun 2022 hingga 2025 dengan nilai total sekitar Rp5,25 miliar, kata Susatyo.
Langkah Bung Harlino mengembalikan honor yang bernilai fantastis itu pun langsung menjadi perhatian publik. Banyak yang menilai perbuatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah kasus besar yang sedang diselidiki penyidik, padahal secara hukum ia tidak ditetapkan sebagai tersangka atau pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana.
















