Kuasa hukum Dokter Tifa yakin jaksa tidak akan mendakwa ulang kliennya: penolakan kami tetap ada

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri meyakini jaksa penuntut umum (JPU) tidak akan mendakwa ulang kliennya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keyakinan tersebut disampaikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan pihaknya.

Abdullah mengatakan, jaksa telah melihat bagaimana kubu Dokter Tifa melakukan perlawanan maksimal di setiap tahapan proses hukum. Ia menilai, jika kasus tersebut kembali digugat, maka berpotensi berdampak buruk bagi pelapor.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saya, mereka tidak akan mengulanginya, karena fakta-fakta sebelumnya, ada beberapa dokumen yang tidak diberikan dan sebagainya, itu yang mereka pikirkan ya, terserahlah, maksudnya karena perlawanan kita terus-menerus, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lawan kita,” kata Abdullah dalam acara Interupsi bertajuk 'Tifa Batal Sidang, Ijazah Jokowi Tak Terungkap?' yang ditayangkan di iNews, Kamis (23/7/2026).

Dia mencontohkan, salah satu keberatan yang diajukan pihaknya adalah tidak diberikannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada 26 orang ahli.

Menurut dia, kubu Dokter Tifa meminta agar seluruh dokumen yang diserahkan JPU kepada majelis hakim juga diberikan kepada terdakwa demi menjamin persidangan yang adil.

“Karena yang diberikan JPU kepada hakim dan kita harus sama, supaya adil. Jadi kalau kita tidak tahu, yang tahu berarti kita yang babak belur. Itu yang kemarin kita pertengkarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Tifa menyebut daftar barang bukti yang diserahkan jaksa tidak memuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi. Padahal, menurut dia, dokumen tersebut merupakan alat bukti terpenting dalam kasus tersebut.

“Dan satu lagi, bukti-bukti yang kita minta juga harusnya mencantumkan hasil pemeriksaan laboratorium di daftar bukti. Itu tidak ada di daftar bukti, jadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Tifa mengatakan, majelis hakim bahkan sudah memerintahkan jaksa untuk menyerahkan BAP lengkap beserta bukti-bukti. Namun hingga sidang keempat yang menghasilkan eksepsi dikabulkan, dokumen tersebut disebut belum juga diberikan.

“Sesuai dengan hakim, JPU sudah diperintahkan hakim untuk memberikan BAP lengkap beserta alat bukti kepada kami, sampai hari ini sidang keempat belum diberikan kepada kami, jadi bagi kami sudah hilang,” ujarnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez
Setahun lebih rusak dan rawan longsor, Jalan Cot GT belum juga diperbaiki
Laporan ketersediaan dan pratinjau pertandingan: Kedalaman tertantang saat Atlanta United menuju New England
Intoleransi Laktosa vs Alergi Susu Sapi, Ketahui Perbedaan Penyebab dan Gejalanya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:05 WIB

Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Berita Terbaru

HEADLINE

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:32 WIB

HEADLINE

LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:02 WIB