KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id -Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diduga terjadi lebih dari satu kali. Hal itu terungkap dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Riau.

Temuan itu terungkap dari pemeriksaan penyidik ​​KPK terhadap tiga pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN yang diperiksa terkait pertemuan Suhardiman dengan Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing dengan Raja Juli pada Kamis, 23 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait pertemuan yang dilakukan SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati, Ketua DPRD, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Kuansing, dengan RJA (Raja Juli) selaku Menteri Kehutanan dan pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan, kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud termasuk waktu penerimaan amplop oleh Raja Juli pada 2 Juni 2026, Budi menyatakan penyidik ​​mendalami lebih dari satu pertemuan.

Mengenai beberapa pertemuan yang dilakukan, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2026, kata Budi.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, sejumlah pertemuan tersebut antara lain membahas konversi kawasan hutan dan pemanfaatan program Perhutanan Sosial.

Fakta itu terungkap saat penyidik ​​memeriksa Asdonny August Satriayudha selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Dalu Agung Darmawan selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Agraria Kementerian ATR/BPN, dan Suprapto selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan.

Sementara Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani tak memenuhi panggilan penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih menunggu kepastian ketidakhadirannya.

KPK menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektar. Dana tersebut diduga dikonversi menjadi dolar Singapura dan ada pula yang diduga terkait dengan amplop yang diterima Raja Juli usai pertemuan pada 2 Juni 2026.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kuasa hukum Dokter Tifa yakin jaksa tidak akan mendakwa ulang kliennya: penolakan kami tetap ada
Beut Panteu Keude, Cara Kreatif Kemenag Aceh Barat Tebarkan Dakwah di Masyarakat
Keributan hebat! Bung Harlino Kembalikan Rp 5,2 Miliar Terkait PT Dana Syariah Indonesia
Real Madrid memasuki perlombaan untuk mengontrak Yan Diomande dari RB Leipzig
Iran Pindahkan Ribuan Sentrifugal Nuklir ke Gunung Beliung di Kedalaman 100 Meter
Terungkap! Begitulah fantastisnya kehormatan Dude Harlino selama menjadi Brand Ambassador PT DSI
Sutradara 'The Mask' Chuck Russell Meninggal pada usia 74 tahun
Pesawat yang Diduga Milik AS Dikabarkan Jatuh di Pulau Qeshm, Iran

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26 WIB

Kuasa hukum Dokter Tifa yakin jaksa tidak akan mendakwa ulang kliennya: penolakan kami tetap ada

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:04 WIB

Beut Panteu Keude, Cara Kreatif Kemenag Aceh Barat Tebarkan Dakwah di Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:52 WIB

Keributan hebat! Bung Harlino Kembalikan Rp 5,2 Miliar Terkait PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:37 WIB

Real Madrid memasuki perlombaan untuk mengontrak Yan Diomande dari RB Leipzig

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Iran Pindahkan Ribuan Sentrifugal Nuklir ke Gunung Beliung di Kedalaman 100 Meter

Berita Terbaru