RakyatPos.id – – Besaran honor yang diterima aktor Dude Harlino selama menjadi brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) akhirnya terungkap. Nilainya pun tak main-main, mencapai sekitar Rp 5,25 miliar untuk periode kerja sama 2022 hingga 2025.
Nilai nominal tersebut muncul setelah Dude Harlino mendatangi Gedung Reserse Kriminal Polri pada Kamis (23/7/2026) untuk menyerahkan seluruh honor yang diterimanya dari PT DSI. Langkah ini diambil di tengah penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan seluruh jasa yang diterima kliennya selama menjadi brand ambasador bersama istrinya.
Pemeriksaan hari ini terkait penyerahan uang dari Dude Harlino, jumlah uang tersebut setara dengan jasa brand Ambassador Dude bersama istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 miliar, kata Haris kepada wartawan.
Haris menegaskan, pengembalian honor miliaran rupiah itu dilakukan atas inisiatif Bung sendiri. Menurutnya, kliennya tidak memiliki permasalahan hukum apa pun dalam kasus PT DSI, namun merasa memiliki tanggung jawab moral setelah melihat banyaknya korban yang dirugikan.
Dia mengatakan Bung berharap dana yang dikembalikan dapat membantu proses pemulihan aset yang sedang dilakukan penyidik, sehingga nantinya dapat digunakan untuk kepentingan para korban.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dari Bung. Karena secara hukum Bung tidak ada masalah, namun Bung merasa prihatin dengan keadaan para korban DSI. Akhirnya Bung lebih berperan selain sebagai saksi,” ucapnya.
Sementara itu, Dude Harlino mengaku keputusan pengembalian seluruh honor tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Dia sudah mendiskusikannya terlebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya.
Bagi Dude, situasi yang dihadapinya merupakan konsekuensi dari profesinya sebagai publik figur yang menerima pekerjaan sebagai brand ambasador. Karena itu, dia memilih mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
“Buat saya pribadi, ini adalah bagian dari konsekuensi pekerjaan yang harus saya lakukan dan saya harus patuhi aturan apa pun yang sudah ditetapkan. Itu saja,” kata Dude.
Di sisi lain, Ketua Tim Penyidik kasus PT DSI Brigjen Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan uang dari Dude Harlino.
Menurutnya, Rp. Uang tunai Rp 5,25 miliar kini telah disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses pelacakan aset dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima honor yang diterima Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI tahun 2022 hingga 2025 dengan nilai total sekitar Rp5,25 miliar, kata Susatyo.
Terungkapnya honor Dude Harlino pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski tak ditetapkan sebagai tersangka, pelaku memilih mengembalikan seluruh honor yang diterimanya sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kasus PT DSI.
















