RakyatPos.id- Lampu di Kejaksaan Agung tiba-tiba padam dan membuat beberapa bagian gedung tampak gelap, Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa ini menarik perhatian karena terjadi bersamaan dengan momentum penyidikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hingga informasi ini diturunkan, belum ditemukan informasi resmi terkait penyebab mati lampu di Gedung Kejagung. Oleh karena itu, kejadian tersebut tidak bisa dikaitkan langsung dengan proses pemeriksaan Febrie.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrie diketahui hadir di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9.
Dalam surat perintah penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Febrie diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Febrie sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Sudah hadir saat pemeriksaan,” kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Namun kehadiran Febrie sama sekali tak terlihat oleh para jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi.
Pemeriksaan Tim 9 Penyidik Kejaksaan Agung ini menjadi langkah krusial dalam mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan petinggi Korps Adhyaksa itu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 17 Juli 2026, Febrie juga tidak terlihat masuk melalui pintu depan Gedung Kejagung. Belum diketahui pintu mana yang dilaluinya untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Anang mengatakan Febrie tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. “(Pemeriksaan) di Kejaksaan Agung. Mulai pukul 13.00 WIB,” kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan itu dikeluarkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Anang Supriatna menjelaskan, Rabu lalu penyidik telah memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU). Keempatnya adalah Febrie, Don Ritto dan dua orang saksi berinisial NH dan TS
Namun dari empat saksi, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA karena alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan, kata Anang, Kamis (23/7/2026).
















