Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan mobil tahanan di sekitar Gedung Induk pada Jumat malam (24/7). Langkah itu diambil saat Tim 9 Jaksa Agung memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah mobil narapidana tersebut telah disiapkan untuk Febrie atau belum. Yang pasti, mobil narapidana itu terpantau di dekat Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jampidsus. Mobil tahanan terlihat bergerak di sekitar gedung induk.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie tak diperiksa di Gedung Bundar. Dia menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Utama. Hingga berita ini ditulis, mobil narapidana masih berada di sekitar Gedung Utama dan belum ada informasi resmi terkait perkembangan pemeriksaan Febrie dari Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik ​​pada Jumat sore (24/7). Mantan Jampidsus tersebut kini menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik ​​dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Dia menyatakan Febrie yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini sudah tiba.

Sudah dalam pemeriksaan (di Gedung Utama Kejagung), kata Anang saat dikonfirmasi.

Awak media yang menunggu sejak pagi tak melihat Febrie tiba di gedung induk Kejagung. Namun Anang membenarkan Febrie sudah tiba sejak pukul 13.00 WIB. Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik ​​dalam agenda pemeriksaan.

Pemeriksaan masih (berlangsung) dan kedatangan sekitar pukul 13.00, lanjut Anang.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menyatakan, pihaknya sudah memanggil Febrie dengan baik pada Rabu (22/7) lalu. Namun yang bersangkutan tidak datang karena sakit. Untuk itu, Kejagung berharap Febrie memenuhi panggilan penyidik ​​hari ini. Dia memastikan pihaknya akan terus menangani kasus mantan pejabat Kejagung tersebut sesuai aturan.

Hingga saat ini, kemajuan penanganan kasus eks Jampidsus terus berlanjut, tegasnya.

Rudi pun kembali menegaskan kepada awak media, status Febrie sebagai saksi kasus TPPU berdasarkan sprindik baru. Bukan sprindik lama yang merupakan kelanjutan dari Polri. Sprindik yang dimaksud adalah sprindik nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026 atau setelah jaksa menerima penyerahan barang bukti mata uang asing dan emas seberat 74 kilogram.

“Mohon jangan menyampaikan bias kenapa jadi saksi (lagi). Karena ada sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, jadi kami pastikan sesuai putusan MK 21 Tahun 2014 harus diperiksa dulu,” tegasnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:24 WIB

Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB