Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak segan-segan melakukan upaya penangkapan paksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah tegas ini akan diambil jika Febrie kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Febrie dipanggil hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi sasaran Korps Adhyaksa.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menegaskan, aturan hukum membolehkan penyidik ​​menghadirkan saksi secara paksa jika yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

Jika tidak hadir, sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik ​​dibantu pejabat yang berwenang dapat menghadirkan secara paksa, kata Rudi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Padahal, penyidik ​​sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie pada Rabu 22 Juli 2026. Namun pemeriksaan tersebut dibatalkan karena Febrie sakit.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus untuk mengusut dugaan TPPU.

Melalui Sprindik baru ini, penyidik ​​akan mendalami aliran dana dan transaksi mencurigakan yang menyeret nama mantan petinggi Kejagung tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Febrie bertindak sebagai saksi.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:24 WIB

Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB