Tgk Habibi Nawawi di Masjid Agung, Ini Daftar Khatib dan Imam Sholat Jumat di Aceh Barat 24 Juli 2026

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk Habibi Nawawi di Masjid Agung, Ini Daftar Khatib dan Imam Sholat Jumat di Aceh Barat 24 Juli 2026

RakyatPos.id, ACEH BARAT – Sejumlah masjid di Aceh Barat telah menetapkan daftar khatib dan imam Sholat Jumat yang akan bertugas hari ini, Jumat (24/7/2026), bertepatan dengan 9 Safar 1448 H.

Bertindak sebagai khatib salat Jumat di Masjid Raya Baitul Makmur Meulaboh, Aceh Barat adalah Tgk Habibi An Nawawi Lc.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra kelahiran Labuhan Haji, Aceh Selatan, 13 September 1999, merupakan pendakwah muda asal Aceh yang berhasil meraih juara 1 ajang pencarian bakat dakwah AKSI (Akademi Sahur Indonesia) Indosiar 2026.

Beliau dikenal dengan gaya dakwahnya yang tenang, santun, fasih berbahasa Arab, dan kemampuannya menghubungkan argumentasi dengan realitas masyarakat.

Tgk Habibi merupakan alumnus Dayah Ulumuddin Lhokseumawe dan pernah menempuh pendidikan tinggi di Yaman.

Sholat Jumat merupakan salah satu kewajiban yang sangat ditekankan dalam Islam bagi setiap laki-laki muslim yang telah baligh dan berakal.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu'ah ayat 9:

Alhamdulillah مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu dipanggil untuk menunaikan Sholat Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan meninggalkan jual beli. Lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Selain itu, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam pasal 21 menyatakan:

“Barangsiapa tidak melaksanakan salat Jumat tiga waktu berturut-turut tanpa alasan syar’i sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) dengan ta’zir berupa pidana penjara paling lama 6 bulan atau hukuman cambuk di muka umum paling banyak 3 (tiga) kali,”

Berikut daftar khatib dan imam salat Jumat di sejumlah masjid Aceh Barat pada 24 Juli 2026 bertepatan 9 Safar 1448 H:

1. Masjid Raya Baitul Makmur Kabupaten Aceh Barat
Khatib : Tgk. Habibi An Nawawi
Imam : Tgk. Muhammad Nasir Khairi

2. Masjid Jamik Baiturrahim Gp. Ujong Baroh
Khatib : Pak Taufiq Yusuf
Imam : Tgk. Taufiq Yusuf


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Apakah ChatGPT tidak aktif? OpenAI memulihkan fungsi setelah 'mengalami masalah'
Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!
Santiago Ponzinibbio mengambil pelajaran dari Piala Dunia Argentina jelang UFC Abu Dhabi
Hubungan Tidak Sehat Bukan Hanya Soal Selingkuh, Kenali 15 Tanda yang Harus Diwaspadai
Tanpa rompi dan borgol saat ditahan, DPP IMM meminta Kejagung tidak memberikan keistimewaan khusus kepada Febrie
Jajak pendapat Fox News menunjukkan dukungan terhadap Trump rendah ketika Partai Demokrat memimpin pemungutan suara di DPR
UNIKI Bireuen Lepas Kontingen Peksimid Aceh
Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:56 WIB

Apakah ChatGPT tidak aktif? OpenAI memulihkan fungsi setelah 'mengalami masalah'

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:33 WIB

Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:19 WIB

Santiago Ponzinibbio mengambil pelajaran dari Piala Dunia Argentina jelang UFC Abu Dhabi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Hubungan Tidak Sehat Bukan Hanya Soal Selingkuh, Kenali 15 Tanda yang Harus Diwaspadai

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Tanpa rompi dan borgol saat ditahan, DPP IMM meminta Kejagung tidak memberikan keistimewaan khusus kepada Febrie

Berita Terbaru

HEADLINE

Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:33 WIB