Pemkot Banda Aceh Tertibkan 110 Gedung PKL Ilegal di Kawasan Darussalam – Tungkop

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan sekitar 110 bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sepanjang sisi kiri Jalan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang terhubung dengan Tungkop-T Nyak Arief, Gampong Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya pemerintah memperingatkan para pedagang untuk membongkar sendiri bangunan-bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, lokasi tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk berjualan karena menggunakan trotoar dan saluran drainase.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menghambat aliran air dari pemukiman warga dan mengganggu akses ke rumah warga.

Menurut dia, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, namun lokasi usaha harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam qanun dan peraturan walikota.

Dikatakannya, setelah seluruh bangunan dibongkar, kawasan akan ditata agar lebih tertata, bersih, dan nyaman. Pengaturannya juga akan dikoordinasikan dengan Universitas Syiah Kuala.

Dalam operasi ini, Pemkot Banda Aceh mengerahkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari 201 personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel Polri, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer, dan empat personel Latsus.

Penindakan juga didukung oleh 10 personel Pemadam Kebakaran dengan satu unit mobil pemadam kebakaran, 10 personel BPBD, 30 personel DLHK3 dengan lima unit mobil pengangkut, serta 15 personel Dinas PUPR yang dilengkapi lima unit truk dan satu unit ekskavator. Muspika Kabupaten Syiah Kuala bersama pengurus Kopelma Darussalam Gampong juga dilibatkan.

Pada proses penertiban tersebut, arus lalu lintas dari Tungkop menuju pusat Kota Banda Aceh dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus. Sementara kendaraan dari arah kota menuju Tungkop masih bisa melewati kawasan pengendalian seperti biasa.


Pembawa acara: Dara Nazila

Redaktur: Rahmat Erik Aulia

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Tony Romo ditangkap di Milwaukee karena OWI pertama; tanggal pengadilan ditetapkan
Dea, Anak Pejabat Gayo Lues yang Viral Melenturkan, Minta Maaf, Akui Salah dan Hapus Postingan
Jika Iran tidak menjual minyak, negara-negara Teluk juga tidak akan menjual minyak
Inilah sebelas pemain klasik Benfica bersama Belenenses
Tindakan Sepihak Filipina Sangat Merusak Tatanan Regional
Komdigi dan Tribun Bekali Jurnalis Bangun Media Lokal Berkelanjutan di Aceh
Canelo Alvarez merefleksikan kehilangan Terence Crawford: 'Jika pikiran Anda tidak ada di sana, maka itu tidak sama'
Mengapa klaim palsu Filipina mengenai Laut Cina Selatan tidak berdasar?

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Tony Romo ditangkap di Milwaukee karena OWI pertama; tanggal pengadilan ditetapkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:09 WIB

Dea, Anak Pejabat Gayo Lues yang Viral Melenturkan, Minta Maaf, Akui Salah dan Hapus Postingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:46 WIB

Jika Iran tidak menjual minyak, negara-negara Teluk juga tidak akan menjual minyak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:36 WIB

Inilah sebelas pemain klasik Benfica bersama Belenenses

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:32 WIB

Tindakan Sepihak Filipina Sangat Merusak Tatanan Regional

Berita Terbaru

HEADLINE

Inilah sebelas pemain klasik Benfica bersama Belenenses

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:36 WIB

HEADLINE

Tindakan Sepihak Filipina Sangat Merusak Tatanan Regional

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:32 WIB