RakyatPos.id -Terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dinilai menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.
Sorotan tajam tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus dalam forum diskusi bertajuk Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Pidana dan Pelaku Intelektual pada Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lucius, keterlibatan petinggi eks Jampidsus dalam praktik korupsi merupakan pukulan telak bagi integritas penegakan hukum di Tanah Air.
“Masyarakat terus memantau sejauh mana proses hukum terhadap Febrie. Namun di sisi lain, ada keraguan obyektif dari masyarakat jika kejaksaan menangani sendiri kasus ini, mengingat penyidik Pidsus merupakan mantan anak buah dari yang bersangkutan,” kata Lucius.
Ia menilai pemberitaan pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih mengkhawatirkan tidak lepas dari kelalaian yang sistemik. Salah satu indikatornya terlihat dari peraturan-peraturan yang dihasilkan DPR dalam beberapa tahun terakhir, seringkali sarat akan kepentingan politik.
Selain itu, ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan berkala juga membuat aparat penegak hukum kesulitan menelusuri aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karena itu, Lucius menegaskan, penanganan skandal yang menyeret eks Jampidsus ini harus dijadikan momentum koreksi total dan reformasi penegakan hukum secara sistemik di Indonesia.
Kasus ini harus menjadi landasan perbaikan hukum sekaligus bukti keseriusan negara dalam agenda pemberantasan korupsi, kata Lucius.
















