Kubu Roy Suryo menyebut laporan polisi yang dibuat Ketua Gibranisti hanya mengganggu proses praperadilan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menilai laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih merupakan upaya mengganggu proses praperadilan yang sedang dijalani kliennya.

“Mungkin ini upaya mengganggu konsentrasi kami setelah kami mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga,” kata Gafur, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gafur menduga laporan tersebut ada kaitannya dengan kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Kami menilai ini merupakan upaya kubu Pak Jokowi untuk mengganggu konsentrasi Mas Roy dan tim kuasa hukumnya,” kata Gafur.

Menurut dia, laporan tersebut tidak memiliki dasar dan substansi yang kuat.

Gafur mengatakan, Roy Suryo sebenarnya adalah pihak yang dirugikan karena beredar narasi yang menyebut ijazah dan doktor kliennya palsu.

“Laporan itu tidak substantif, hanya meresahkan,” ujarnya.

Ia mengklaim seluruh konten melalui podcast terkait narasi tersebut telah didokumentasikan Roy Suryo sebagai bukti, meski ada pula yang telah dihapus.

Sebelumnya, Taufik Bilfaqih melaporkan Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Taufik yang akrab disapa Bill menyatakan, pemberitaan tersebut bermula dari pernyataan Roy Suryo yang dinilai mencemarkan nama baik di tengah polemik pengesahan gelar doktor (S3) Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

“Orang-orang menilai saya sebagai fitnah, pembohong, penyebar hoax, saya tidak terima,” ujarnya.

Bill keberatan karena merasa dituduh sebagai pemfitnah, pembohong, dan penyebar hoax.

Polemik ini bermula saat Bill mengusut status mahasiswa Roy Suryo di UNJ.

Menurut Bill, klarifikasi yang disampaikan Roy Suryo sebenarnya berisi tudingan yang menyudutkan dirinya, termasuk tudingan yang menuduh Roy Suryo sebagai ijazah palsu.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru