RakyatPos.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahnya akan mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan di wilayah Malaysia.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan terkait dugaan kehadiran warga Israel yang disebut-sebut menggunakan kewarganegaraan ganda di kawasan Forest City, Johor.
Anwar menegaskan, Malaysia tetap berpegang pada kebijakan luar negerinya yang tidak mengakui negara Israel. Oleh karena itu, setiap warga negara Israel yang teridentifikasi berada di Malaysia akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Mahasiswa Pertambangan USK dan UMK Malaysia Belajar Komunikasi Publik di Kantor Serambi Indonesia
“Kalau ada warga Israel akan langsung diusir karena tidak kami kenali,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Terkait dugaan kehadiran WN Israel di Johor, Anwar mengatakan otoritas terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan aktivitas pihak-pihak yang dimaksud.
Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga asing dari 40 negara di kawasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh individu yang diperiksa ternyata memiliki dokumen perjalanan yang sah. Namun pihak berwenang menegaskan, proses penyelidikan belum berakhir dan masih berlangsung untuk memastikan identitas dan aktivitas mereka.
Selain fokus pada aspek keimigrasian, Anwar juga memerintahkan instansi terkait mengusut operasional berbagai perusahaan yang beroperasi di kawasan Hutan Kota.
Baca juga: Anwar Ibrahim Tegaskan Deportasi Warga Israel di Malaysia
Pemeriksaan tersebut meliputi legalitas izin usaha, penggunaan lahan, penyediaan akomodasi, dan kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang berlaku.
Anwar menegaskan, setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan harus ditindak tegas tanpa kecuali sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.
















