Ringkasan Berita:
- Uni Eropa mewajibkan semua mobil baru dilengkapi dengan Driver Monitoring System (DMS) berbasis pelacakan mata pengemudi mulai 7 Juli 2026 untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Sistem ADDW memantau arah pandangan pengemudi dan memberikan peringatan jika perhatian terlalu lama teralihkan, dengan target membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Peraturan ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi data, di tengah kewajiban penerapan sistem tertutup dan penambahan fitur keselamatan lainnya.
RakyatPos.id – Uni Eropa secara resmi mewajibkan semua mobil penumpang baru dilengkapi dengan sistem pemantauan mata pengemudi mulai 7 Juli 2026 sebagai bagian dari Peraturan Keselamatan Umum (GSR).
Teknologi ADDW berfungsi memantau arah pandangan dan pergerakan kepala pengemudi hingga mendeteksi gangguan secara real time.
Sistem akan memberikan peringatan jika pengemudi terlalu lama mengalihkan pandangan dari jalan.
Peraturan ini diterapkan karena hilangnya konsentrasi merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Eropa.
Komisi Eropa memperkirakan peraturan ini dapat menyelamatkan sekitar 25.000 nyawa pada tahun 2038.
Namun penerapan teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan data dan privasi pengguna kendaraan.
Baca juga: Mahasiswa Pertambangan USK dan UMK Malaysia Belajar Komunikasi Publik di Kantor Serambi Indonesia
Sejumlah pihak menilai, pengawasan independen masih diperlukan agar produsen benar-benar mematuhi aturan pengolahan data yang bersifat tertutup.
Selain DMS, Uni Eropa juga mewajibkan perbaikan fitur keselamatan lainnya, seperti AEB yang lebih canggih dan perlindungan pejalan kaki yang lebih baik.
Bahkan, teknologi ini telah digunakan sejumlah pabrikan sebagai fitur pendeteksi kantuk atau kelelahan pengemudi.
Namun melalui peraturan terbaru yang mulai berlaku pada 7 Juli 2026, sistem tersebut kini menjadi perlengkapan wajib pada setiap kendaraan baru yang dijual di Uni Eropa.
Aturan ini diperkirakan akan mencakup sekitar 15 juta kendaraan setiap tahunnya.
Salah satu teknologi yang dibutuhkan adalah Advanced Driver Distraction Warning (ADDW).
Baca juga: Anwar Ibrahim Tegaskan Deportasi Warga Israel di Malaysia
Sistem ini menggunakan sensor infra merah yang dipasang di dashboard untuk memantau arah pandangan dan pergerakan kepala pengemudi secara real time.
Software ADDW memonitor sejumlah area di dalam kabin yang berpotensi mengganggu perhatian pengemudi, seperti panel instrumen, layar infotainment, lingkar kemudi, dashboard, dan konsol tengah.
Jika pengemudi mengalihkan pandangan dari area tersebut selama lebih dari enam detik saat kendaraan melaju dengan kecepatan 20–50 kilometer per jam, sistem akan memberikan peringatan visual dan suara.

















