Merauke, RakyatPos.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan selesainya pembangunan akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor, Kabupaten Merauke, pada akhir tahun 2026.
Selain jalan, pemerintah pusat juga akan terus melakukan penataan kawasan, penyediaan fasilitas air bersih, dan menyelesaikan administrasi penyerahan aset kepada Pemprov Papua Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti saat rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (15/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih mempunyai tugas untuk menyelesaikan pembangunan jalan menuju daerah otonom baru. Pekerjaan itu masih berjalan dan menjadi pekerjaan rumah kita,” kata Diana.
Menurut Diana, penyelesaian jalan kawasan pemerintah merupakan bagian dari implementasi Inpres tentang pembangunan jalan daerah. Program ini tidak hanya fokus pada jalan nasional saja, namun juga mendukung peningkatan akses di daerah.
“Ini amanah Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat tidak hanya membangun jalan nasional, tapi juga membantu perbaikan jalan daerah,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, Kementerian Pekerjaan Umum juga akan mendukung penyediaan fasilitas air bersih melalui pembangunan kolam retensi dan penataan kawasan pemerintahan. Diana mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada gedung perkantoran saja, namun juga memperhatikan kualitas lingkungan hidup.
“Kawasan ini harus menjadi pusat pemerintahan yang nyaman. Tidak hanya bangunannya saja, jalan, ruang terbuka, tanaman, penerangan, dan tata air harus terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga meminta agar proses serah terima aset yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) segera diselesaikan agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan dan dirawat oleh Pemprov Papua Selatan.
“Penyelesaian administrasi dan pendokumentasian serah terima aset sangat penting agar pengoperasian dan pemeliharaan seluruh bangunan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melaporkan perkembangan perkembangan wilayah pusat pemerintahan sejak provinsi tersebut terbentuk menjadi daerah otonom baru.
Menurut Safanpo, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan 12 peta jalan yang harus diselesaikan sebagai bagian dari pembentukan pemerintahan baru.
Seluruh tahapan mulai dari pembentukan organisasi perangkat daerah, penyusunan peraturan, pengalihan aset, hingga penataan pemerintahan telah selesai sesuai target.
Di bidang infrastruktur, pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan, rumah susun bagi aparatur sipil negara, rumah khusus, sistem penyediaan air minum, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya telah selesai dibangun.
Sejak 5 Januari 2026, seluruh kegiatan Pemprov Papua Selatan akan dipusatkan di wilayah pemerintahan Salor.
Namun pembangunan beberapa fasilitas masih terus berjalan. Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP) saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan progres sekitar 48,75 persen.
Pemprov juga masih menunggu selesainya pembangunan Kantor DPR Papua Selatan dan penataan kawasan secara keseluruhan.
Apolo berharap dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah pemerintahan terus berlanjut agar seluruh fasilitas pemerintah dapat berfungsi maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
















