Ringkasan Berita:
- Bupati Bireuen menyerahkan santunan tahap II dari Kementerian Sosial kepada 19 orang korban luka berat/ringan dan 13 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Ahli waris korban meninggal dunia mendapat Rp15 juta per penerima, sedangkan korban luka berat/ringan mendapat Rp5 juta setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
- Pemkab Bireuen berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
RakyatPos.id, BIREUEN – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, Rabu (15/7/2026), secara simbolis menyerahkan santunan tahap II kepada korban luka berat/ringan dan ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bireuen.
Penyerahan santunan tunai yang bersumber dari anggaran Kementerian Sosial RI diterima ahli waris dan korban luka berat di Pendopo Kabupaten Bireuen.
Pantauan Serambinews.com, para ahli waris dan korban luka berat dari berbagai desa datang satu per satu ke Pendopo Bupati Bireuen dengan menyerahkan bukti jati diri berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas yang menunggu.
Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data sebelumnya dengan tim Kementerian Sosial RI.
Penyaluran bantuan juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial RI Indra, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., serta penerima santunan yang terdiri dari korban luka berat/ringan dan ahli waris korban meninggal dunia.
Santunan tahap II diberikan kepada 19 korban luka berat dan 13 ahli waris korban meninggal dunia.
Baca juga: Rektor UMMAH Tunjuk Alfiandi Zikra Pimpin Satgas PPKPT
Plt Kepala Dinas Sosial Bireuen Alfian MPd mengatakan, ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp15.000.000 per penerima.
Sedangkan korban luka berat/ringan mendapat santunan sebesar Rp5.000.000 per penerima.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Bireuen.
Penyaluran santunan tahap II dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi yang panjang.
Menurut dia, pada tahap pertama masih ada sejumlah data yang belum bisa disebarkan karena proses pencarian korban dan syarat administrasi belum terpenuhi.
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan secara cermat melalui verifikasi lapangan yang melibatkan pemerintah gampong, aparat kecamatan, dan tim medis untuk memastikan kategori korban baik luka berat maupun luka ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Mobil terbakar usai diisi BBM eceran di Peusangan, demikian kata polisi
Selain itu, ia berharap dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan dampak bencana di Kabupaten Bireuen dapat terus berlanjut.
Pemkab Bireuen, lanjutnya, terus berupaya menyediakan data yang akurat sebagai dasar penyaluran berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat terdampak.

















