RakyatPos.id – Aktivis antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melebihi aset yang disita Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni emas 74 kilogram dan mata uang asing senilai Rp476 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang dugaan TPPU ditempatkan melalui setidaknya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut mendapat dana sekitar Rp 1,5 triliun.
Angka tersebut sama dengan angka yang kemudian dimasukkan ke dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan tersebut terafiliasi, pemilik manfaatnya adalah Febrie Adriansyah, kata Faisal.
Menurut Faisal, dugaan pencucian uang ini tidak dilakukan sendirian. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga dan jaringan orang-orang terpercaya untuk menyamarkan asal usul dana yang diduga berasal dari kasus penggelapan dan pemerasan.
Setidaknya uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu hasil penggelapan, hasil pengambilalihan uang yang kemudian diproses, ujarnya.
Faisal pun mengklaim Febrie berperan sebagai pengontrol di balik layar. Sedangkan operasional perusahaan sedikitnya dilakukan oleh lima orang yang disebut-sebut berperan sebagai nominee dan gatekeeper.
Dia mengatakan, dugaan transaksi tersebut mulai terjadi pada 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022, dan berlanjut hingga 2 Desember 2024.
Lebih lanjut Faisal mengungkapkan, ada perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima dana sekitar Rp 1,5 triliun melalui skema akuisisi. Dia mengklaim sekitar 95 persen saham perseroan diduga dimiliki oleh Febrie selaku pemilik manfaat.
Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal mengatakan dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut-sebut memegang peranan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan dan pemegang saham mayoritas yang juga menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di sejumlah perusahaan.
Faisal menegaskan, seluruh dugaan tersebut, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel dan diselidiki dengan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.
Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum menanggapi seluruh tudingan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan tersebut masih berupa tuntutan dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
















