Febrie Adriansyah Diduga Pencucian Uang Lewat 16 Perusahaan, Satu Entitas Dapat Rp 1,5 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Aktivis antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melebihi aset yang disita Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni emas 74 kilogram dan mata uang asing senilai Rp476 miliar.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang dugaan TPPU ditempatkan melalui setidaknya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut mendapat dana sekitar Rp 1,5 triliun.

Angka tersebut sama dengan angka yang kemudian dimasukkan ke dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan tersebut terafiliasi, pemilik manfaatnya adalah Febrie Adriansyah, kata Faisal.

Menurut Faisal, dugaan pencucian uang ini tidak dilakukan sendirian. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga dan jaringan orang-orang terpercaya untuk menyamarkan asal usul dana yang diduga berasal dari kasus penggelapan dan pemerasan.

Setidaknya uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu hasil penggelapan, hasil pengambilalihan uang yang kemudian diproses, ujarnya.

Faisal pun mengklaim Febrie berperan sebagai pengontrol di balik layar. Sedangkan operasional perusahaan sedikitnya dilakukan oleh lima orang yang disebut-sebut berperan sebagai nominee dan gatekeeper.

Dia mengatakan, dugaan transaksi tersebut mulai terjadi pada 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022, dan berlanjut hingga 2 Desember 2024.

Lebih lanjut Faisal mengungkapkan, ada perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima dana sekitar Rp 1,5 triliun melalui skema akuisisi. Dia mengklaim sekitar 95 persen saham perseroan diduga dimiliki oleh Febrie selaku pemilik manfaat.

Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal mengatakan dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut-sebut memegang peranan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan dan pemegang saham mayoritas yang juga menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di sejumlah perusahaan.

Faisal menegaskan, seluruh dugaan tersebut, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel dan diselidiki dengan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum menanggapi seluruh tudingan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan tersebut masih berupa tuntutan dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru