Ringkasan Berita:
- Senat ISBI Aceh membuka pendaftaran bakal calon Rektor ISBI Aceh periode 2026–2030 pada 14 Juli–22 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Calon calon harus memenuhi persyaratan administrasi, menyiapkan makalah visi, misi dan program kerja, serta menyampaikannya kepada Senat sebagai bagian dari tahap seleksi.
- Proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan tiga calon ditetapkan oleh Senat sebelum pemilihan bersama Menteri Pendidikan dan Teknologi yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober–November 2026.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Yarmen Dinamika | Aceh Besar
RakyatPos.id, JANTHO – Senat Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Rektor ISBI Aceh periode 2026–2030.
Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan pemilihan pimpinan universitas yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan ISBI Aceh selama empat tahun ke depan.
Saat ini ISBI Aceh dipimpin oleh Prof Dr Wildan MPd yang masa jabatannya akan berakhir pada 21 Desember 2026.
Ketua Panitia Seleksi Rektor ISBI Aceh Saniman Andi Kafri mengatakan, kesempatan ini terbuka bagi seluruh dosen pegawai negeri sipil (PNS) terbaik di Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan calon-calon pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi akademik, pengalaman manajerial, dan komitmen kuat dalam memajukan pendidikan tinggi seni dan budaya di Indonesia,” ujarnya kepada Serambinews.com di Jantho, Rabu (15/7/2026) sore.
Berdasarkan pengumuman tersebut, syarat utama calon rektor, antara lain, berstatus sebagai dosen PNS dengan jabatan akademik terendah sebagai profesor madya, bergelar doktor (S-3), pengalaman manajerial minimal sebagai kepala departemen atau jabatan sederajat selama minimal dua tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah melakukan plagiarisme, dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: ISBI Aceh dalam Bingkai Sejarah Peradaban Aceh
Saniman juga menyampaikan, pendaftaran calon rektor akan dilakukan mulai 14 Juli hingga 22 Agustus 2026 pada hari kerja pukul 09.00–16.00 WIB.
Peserta wajib menyerahkan dokumen administrasi secara lengkap, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.
Dokumen fisik diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh di Kampus ISBI Aceh Kota Jantho, sedangkan dokumen digital diunggah melalui laman resmi pilrek.isbiaceh.ac.id.
Selain melampirkan berbagai dokumen administrasi, setiap bakal calon juga wajib menyiapkan makalah berisi visi, misi, dan program kerja sebagai bahan penilaian pada tahap penyaringan.
Visi dan program tersebut nantinya akan disampaikan kepada Senat ISBI Aceh dalam rapat terbuka sebagai bagian dari proses seleksi calon rektor.
Tahapan pemilu dimulai dari proses penjaringan calon, dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi, penetapan bakal calon, penyampaian visi, misi dan program kerja, hingga Senat menetapkan tiga calon rektor.
Baca juga: ISBI Aceh dan Kejutan yang Sulit Dilupakan
Selanjutnya ketiga calon tersebut akan mengikuti proses seleksi bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian visi, misi dan program kerja calon rektor dijadwalkan pada 21 September 2026, sedangkan proses pemilihan rektor oleh Senat ISBI Aceh bersama menteri akan berlangsung pada periode 10 Oktober hingga 21 November 2026.

















