Ringkasan Berita:
- Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode 2026–2030 dalam rapat tertutup di Kampus Reuleut, Aceh Utara. Azhari M.Sc ditunjuk sebagai ketua panitia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Rektor Unimal Prof Herman Fithra berharap panitia bekerja profesional, independen, dan menjaga netralitas dalam proses pemilihan serta tidak menjadi calon rektor.
- Panitia kemudian menyiapkan tata cara pemilihan rektor.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Aceh Utara
RakyatPos.id, LHOKSUKON – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor dalam rapat senat tertutup di Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Aceh Utara, Selasa (14/7/2026).
Pembentukan panitia tersebut merupakan langkah awal memulai tahapan pemilihan Rektor Unimal periode 2026–2030.
Rapat yang dihadiri lebih dari 80 persen anggota Senat Universitas itu menetapkan Dr. Azhari M.Sc sebagai Ketua Panitia Seleksi Rektor dan Dr. Hadi Iskandar sebagai sekretaris.
Panitia terdiri dari Dr. Murhaban, Hafnidar Ph.D dan Dr. Muhammad Nazar.
Sementara Ketua Senat Unimal Deassy Siska M.Sc bersama Sekretaris Senat Dr. Teuku Kemal Fasya M.Hum menjadi anggota panitia ex officio sesuai ketentuan yang berlaku.
Rektor Unimal, Prof Herman Fithra, ASEAN Eng, berharap panitia dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam seluruh tahapan pemilu.
Baca juga: Akademisi dan Jurnalis Unimal Bekali Pemuda Lhokseumawe dengan Keterampilan Feature dan Story Telling
Hal ini penting mengingat masa jabatan Rektor Unimal periode 2022–2026 akan berakhir pada 22 Desember 2026.
“Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal dan menjaga netralitas selama proses pemilu.
“Panitia tidak boleh merupakan partai partisan, termasuk tidak menjadi calon rektor pada pemilu mendatang,” kata Herman.
Ketua Senat Unimal Deassy Siska mengapresiasi jalannya rapat yang tertib dan kondusif.
Menurutnya, seluruh agenda pembentukan panitia berhasil disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa harus melalui proses pemungutan suara.
“Pembahasan berlangsung terbuka dan segala keputusan dapat diambil melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Baca juga: Tahap Awal Pemilihan Rektor, Senat Unimal Tetapkan Kepengurusan Definitif
Setelah panitia terbentuk, tahap selanjutnya adalah menyiapkan rancangan tata cara pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh yang akan menjadi pedoman dalam keseluruhan proses seleksi.
Deassy berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga rektor terpilih dapat dilantik sebelum masa jabatan rektor saat ini berakhir.
“Diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga sudah terpilih rektor definitif sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 22 Desember 2026,” tutupnya.

















