Perkara Febrie bisa saja gugur melalui praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id -Penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian nyata bagi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai kasus ini bukan sekedar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU), tapi juga menjadi tolak ukur apakah reformasi hukum benar-benar menjamin perlindungan hak warga negara dan mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kasus biasa. Ini ujian sesungguhnya bagi KUHAP Baru (UU No. 20/2025). Apakah reformasi hukum ini hanya sekedar catatan indah di atas kertas, atau memang benar-benar melindungi warga negara dari penyelewengan aparat?” ujarnya melalui akun X, Rabu 15 Juli 2026.

Didik menyoroti proses penggeledahan rumah Febrie yang berujung pada penyitaan emas batangan seberat 74 kilogram dan sejumlah aset senilai ratusan miliar rupiah, sebelum akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ada pertanyaan mendasar terkait kepatuhan terhadap prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP baru.

Ia mengingatkan, Pasal 113 dan Pasal 119 KUHAP mengatur secara tegas mekanisme penggeledahan dan penyitaan, termasuk kewajiban mendapat izin Ketua Pengadilan Negeri, alasan khusus, dan batas waktu persetujuan dalam kondisi mendesak. Apabila prosedur ini dilanggar, maka barang bukti tersebut dapat dinyatakan tidak sah untuk digunakan dalam proses pembuktian.

Selain itu, Didik menilai penyitaan harus dilakukan secara proporsional dan hanya terhadap barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana. Ia mempertanyakan apakah seluruh aset yang disita benar-benar terkait dengan dugaan tindak pidana atau justru merupakan aset pribadi yang nantinya harus dikembalikan jika tidak relevan.

Didik juga menyoroti penetapan status tersangka Febrie yang menurutnya dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi atau calon tersangka.

Menurut dia, Pasal 90 KUHAP baru memerlukan bukti permulaan yang cukup serta proses hukum yang adil. Oleh karena itu, ia menilai penetapan tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan keterangan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Di sisi lain, Didik menilai mekanisme praperadilan dalam KUHAP baru memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan aturan sebelumnya. Penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan kini dapat diuji melalui praperadilan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan kewenangan negara.

Bayangkan kalau praperadilan dikabulkan. Penyitaan dibatalkan, status tersangka hilang, dan Febri muncul sebagai “korban prosedur”.

Didik menegaskan, penegakan hukum harus tetap berdasarkan prinsip supremasi hukum. Menurutnya, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap berhak mendapatkan perlindungan prosedural yang dijamin undang-undang.

“Febrie Adriansyah boleh saja berbuat dosa. Tapi negara tidak boleh membalas dosa dengan melanggar prosedur. Keadilan prosedural adalah fondasi supremasi hukum. Tanpa itu, kita hanya punya penggeledahan spektakuler, penyitaan bombastis, dan tersangka yang 'dibuat' tanpa suara,” jelasnya.

Praperadilan harus bersuara. Bukan membela Febri, tapi mempertahankan prinsip bahwa hukum harus sama bagi semua orang, termasuk mantan pemburu korupsi yang kini diburu. Kalau tidak, KUHAP Baru hanya judul baru dari buku lama, Yang Berkuasa Selalu Menang, pungkas Didik.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru