Benarkah dana eks Jampidsus Febrie mengalir ke Yuenchi Arwindi?

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Nama advokat Yuenchi Arwindi pun ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul maraknya narasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan dana dari Febrie, Yuenchi akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan membantah segala tudingan tersebut.

Baru-baru ini beredar narasi yang menyebut Yuenchi diduga sebagai pihak yang menyimpan atau menerima aset milik Febrie Adriansyah. Namun tuduhan tersebut beredar tanpa ada bukti yang menunjukkan adanya aliran dana atau penyimpanan aset atas nama Yuenchi.

Sementara Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait tata kelola batubara. Kasus ini menyedot perhatian publik setelah penyidik ​​menggeledah kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, dan menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah besar.

Menanggapi tudingan yang menyeret namanya, Yuenchi mengeluarkan Surat Klarifikasi yang menjelaskan riwayat kiprahnya sebagai advokat dan membantah pernah menerima dana dari mantan Jampidsus.

Dalam surat tersebut, Yuenchi menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai advokat di Bima Sena Law Firm sejak Februari hingga September 2025. Selain menangani pekerjaan hukum, ia juga diserahi tugas administratif sebagai General Affair, termasuk mengelola kas kecil kantor.

Ia menegaskan, selama bekerja di kantor hukum ia hanya menangani satu kasus, yakni terkait Perjanjian Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik Perusahaan Bakrie.

Yuenchi pun membantah isu adanya dana fantastis yang disebut-sebut dikelolanya. Menurut dia, dana kas kecil yang dikelola setiap bulannya hanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta dan seluruhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor.

“Dana kas kecil yang saya kelola setiap bulannya hanya berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 dan seluruh penggunaannya ditujukan untuk keperluan operasional kantor, bukan penerimaan pribadi atau dana yang berasal dari pihak lain,” tulis Yuenchi dalam surat klarifikasinya yang dikutip Selasa (14/7/2026).

Dalam klarifikasi tersebut, Yuenchi juga mengungkapkan, pada Agustus 2025 Bima Sena Law Firm telah menerima panggilan klarifikasi dari Mabes Polri. Namun, dia tidak pernah menerima surat tersebut secara langsung sehingga tidak mengetahui pemanggilan tersebut dan tidak mampu memenuhinya.

Ia menambahkan, sejak 5 Oktober 2025 hingga saat ini bekerja sebagai Advokat di Firma Hukum Husenndro & Partners.

Yuenchi menegaskan, pemberitaan dan narasi media sosial yang menyebut dirinya menerima dana fantastis dari Febrie Adriansyah adalah informasi yang tidak benar.

“Dengan ini saya menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan atau memberi kesan bahwa saya menerima dana dalam jumlah fantastis dari mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah tidak benar, tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tulisnya dalam surat klarifikasi.

Ia pun menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana dugaan yang beredar.

“Saya tidak pernah menerima dana seperti yang dilaporkan atau terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti yang dikaitkan dalam laporan tersebut,” kata Yuenchi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik ​​yang menyatakan Yuenchi Arwindi berstatus sebagai pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi atau TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Tuduhan yang beredar di media sosial juga tidak disertai bukti yang dapat membuktikan klaim tersebut.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru