RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan akan dianalisis jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
“Ini akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK juga akan mendalami inisiatif, motif, dan tujuan dugaan pemberian uang sebesar Rp. 100 juta.
Motif pemberian uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebutkan dalam persidangan ini adalah apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, dan apa tujuan pemberian uang tersebut, ujarnya.
Dia mengatakan, apabila dalam proses pembuktian uang tersebut terbukti berkaitan atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK berpeluang melakukan penyitaan.
Tentu saja ada kemungkinan jika nantinya terbukti uang tersebut berkaitan atau berasal dari uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses di pengadilan, ujarnya.
Namun, menurut dia, KPK masih menunggu hasil pembuktian di persidangan dan penilaian majelis hakim terhadap fakta yang terungkap.
Sebelumnya, nama Gus Miftah muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan pada Senin (13/7). Dalam persidangan, saksi Dheky Martin mengaku ada alokasi Rp 100 juta untuk Gus Miftah.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka dan dua korporasi dalam kasus ini, termasuk mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.
Berikut daftarnya:
1. Direktur PT Istana Putra Agung : Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
3. Direktur Manajemen PT KA Properti Yoseph Ibrahim
4. Wakil Presiden PT KAPM Parjono
5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi
6. Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya
7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan
8. PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi
9. PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
10. PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat
11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
13. PPK BTP Jawa Tengah Yofi Okatrisza
14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
15. Sekretaris Pokja Hardho
16. Anggota Pokja Edi Purnomo
17. PPK BTP Jawa Tengah Dheky Martin
18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo
















