RakyatPos.id – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna buka mulut terkait kedatangan penyidik gabungan KPK Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke gedung Kejagung, Selasa (14/7/2026).
Anang membenarkan kehadiran penyidik terkait penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar rangkaian proses serah terima administratif penyidikan terkait kasus ini, kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Rombongan menaiki minibus berwarna putih dengan nomor registrasi khusus polisi Indonesia.
Rombongan masuk melalui pintu belakang Gedung Bundar. Tim penyidik mengenakan jaket biru bertuliskan “Resert” secara bersamaan.
Salah satu penyidik menurunkan koper besar berwarna merah muda. Di koper itu tertulis 'BAP dan Mindik LP01 dan LP02'.
Penyidik tak menjawab pertanyaan awak media soal apakah kedatangan ini terkait dengan pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Jampidsus, Febrie Adriansyah.
















