Dua Terdakwa Kabur Jelang Persidangan di PN Tapaktuan Usai Mendobrak Langit-langit Kamar Mandi Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Dua terdakwa kasus asusila dan pencurian kabur dari sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (14/7/2026), dengan membobol plafon kamar mandi.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Keduanya berpura-pura ke toilet sambil menunggu sidang, lalu menghilang dan hanya menyisakan sandal di lokasi.
  • Petugas Kejati Aceh Selatan dan polisi masih mengejar kedua terdakwa yang melarikan diri.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

RakyatPos.id, TAPAKTUAN – Dua terdakwa dikabarkan kabur dari sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (14/7/2026).

Keduanya berhasil kabur setelah berhasil membobol langit-langit kamar mandi (WC) sel tahanan.

Peristiwa ini terjadi saat lima tahanan yang dijadwalkan menjalani persidangan pada hari itu berada di ruang tahanan PN Tapaktuan.

Saat menunggu giliran sidang, dua terdakwa Bagas Restu Ananda bin Azirwan (kasus asusila) dan Supardi bin Syarifuddin (kasus pencurian) berpura-pura menggunakan toilet di sel tahanan.

“Setelah masuk toilet, kedua terdakwa tidak pernah keluar sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata Humas Pais PN Tapaktuan, Selasa (14/7/2026).

Merasa curiga, petugas langsung memeriksa kamar mandi.

Baca juga: Dalam persidangan terungkap, terdakwa perempuan membuang sabu ke dalam septic tank sebelum digerebek polisi.

Baca juga: Ketukan! Pengadilan Negeri Tapaktuan Vonis 4 Terdakwa Penyelundupan Rohingya, Berusia 6 dan 7 Tahun

Saat diperiksa, kedua terdakwa sudah tidak ada lagi di toilet.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, petugas hanya menemukan sepasang sandal milik masing-masing terdakwa yang tertinggal di lokasi.

Saat ini kedua terdakwa diduga berhasil melarikan diri dengan cara membobol plafon.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan berkoordinasi untuk mencari kedua terdakwa yang melarikan diri.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung.

Baca juga: Sempat Kabur ke Sumut, Satreskrim Polres Langsa Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Anak di Aceh Tamiang

Baca juga: Pasangan Kasi di Hotel Banda Aceh Sesi Pertama Senin 13 Juli 2026

Aparat terus mengejar kedua terdakwa yang kabur dari ruang tahanan PN Tapaktuan.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru