RakyatPos.id -Penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama laboratorium PT Pegadaian menguji keaslian barang bukti korupsi berupa 74 keping emas batangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian dan pemindahan barang bukti lanjutan dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini penyidik Reserse Gabungan bersama penyidik Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti emas sebanyak 74 lembar atau setara dengan 74 kilogram, kata Budi.
Sementara itu, Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian Rubika menjelaskan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan fisik secara visual.
Tentu saja hasil tes laboratorium akan disampaikan satu atau dua hari ke depan.
Yang kedua kita cari kualifikasinya yaitu grade dan juga bobotnya. Hasil uji laboratorium ini akan kita sampaikan satu atau dua hari ke depan,” kata Rubika.
Tak hanya emas batangan, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai berupa mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
?Untuk mengetahui keaslian mata uang asing tersebut, penyidik bahkan melibatkan pihak eksternal yakni Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI).
















