RakyatPos.id – Nama konglomerat Indonesia Tan Kian terseret dalam pusaran korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Foto polisi yang memeriksa Tan Kian pun viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi memastikan, saat ini Tan Kian sedang diperiksa polisi dan masih berstatus saksi.
Namun belum diketahui dalam kasus apa Tan Kian menjadi saksi. Sebab, diketahui ada tiga kasus korupsi yang menimpa Febrie Adriansyah yakni korupsi batubara, ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Polisi menjelaskan, saat ini ada 15 orang yang menjadi saksi korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Tan Kian sendiri bukan sembarang orang. Miliarder tersebut memiliki bisnis di segitiga emas Jakarta, yakni Sudirman dan Mega Kuningan.
Tan Kian adalah salah satu pemilik mall mewah di Jakarta.
Beliau merupakan pendiri Dua Mutiara Group dan bos properti di berbagai wilayah ibu kota, khususnya di Mega Kuningan dan Sudirman.
Mall miliknya adalah Pacific Place yang merupakan mall elit setara dengan Plaza Indonesia, Grand Indonesia dan Plaza Senayan.
Total kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai Rp3,19 triliun.
Dimuat Kompas.com Konsultan properti Leads Property Indonesia mengkategorikan perusahaan ini sebagai pengembang butik, pengembang eksklusif yang hanya membangun properti premium dalam jumlah terbatas.
Portofolio proyek yang dibangun grup ini antara lain Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, dan South Hills Apartment.
Selain itu, kelompok ini juga tercatat membangun perkantoran Sahid Sudirman Center dan Apartemen Botanica, serta memiliki The Plaza Office Tower di kawasan Sudirman-Kuningan.
Aset properti Tan Kian tidak hanya terbatas di Jakarta.
Ia tercatat memiliki 60 villa resor senilai 65 juta dollar AS di Pulau Bintan, dan terlibat dalam pengembangan Millennium City, kawasan kota mandiri terintegrasi di Parung Panjang, bekerja sama dengan Hanson International.
Sebelum memasuki bisnis properti, Tan Kian memulai bisnis keluarga di sektor perdagangan udang dan tekstil, sebelum berekspansi menjadi pengembang properti eksklusif yang menyasar segmen premium.
Pada tahun 2016, kekayaannya diperkirakan mencapai sekitar 570 juta dolar AS dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Jakarta Globe.
Sejak tahun 2017, kendali operasional bisnis keluarga ini diserahkan kepada generasi ketiga, Nicholas Tan, meski Tan Kian tetap berperan sebagai konseptor dan memberikan pertimbangan strategis bagi perusahaan.
Selain bisnis properti, Tan Kian juga aktif di Jakarta Property Institute, sebuah organisasi nirlaba yang mendorong pembangunan kota berkelanjutan.
Jampidsus diketahui diduga terlibat kasus korupsi antara ASABRI, PT Krakatau Steel, dan batubara.
Berdasarkan dugaan tersebut, polisi menggeledah rumah Febrie di Sentul, Bogor dan menemukan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Diduga uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor).
Febrie langsung ditetapkan sebagai tersangka korupsi sehari setelah penggeledahan dilakukan Polda Metro Jaya
















