RakyatPos.id -Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum terkesan membosankan. DPR seolah luput dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur The Indonesia Institute, Pusat Penelitian Kebijakan Publik, Adinda Tenriangke Muchtar menilai dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan nama Febrie Adriansyah merupakan cerminan buruknya tata kelola penegakan hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di negeri ini. Dimana suara DPR?” kata Adinda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu 12 Juli 2026.
Menurut dia, jika fungsi pengawasan DPR efektif, seharusnya berbagai persoalan penegakan hukum bisa direspon secara cepat dan terbuka.
“Pilar-pilar demokrasi baik eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat penegak hukum harusnya berfungsi sebagaimana mestinya. Namun dengan adanya kasus ini, wajar jika kita menjadi putus asa karena demokrasi sedang mengalami kemunduran,” ujarnya.
Adinda juga menilai polemik ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kualitas demokrasi dan penegakan hukum, meski tingkat kepuasan terhadap Presiden Prabowo Subianto masih berada pada level yang tinggi.
Kepercayaan masyarakat juga turun. Meski tingkat kepuasan terhadap presiden masih berkisar 70-80 persen, namun hal itu tidak mencerminkan kualitas demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini, ujarnya.
Lebih lanjut, Adinda mempertanyakan apakah sudah ada langkah konkrit DPR menyikapi dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus pemadaman listrik di Sumatera.
Jadi pertanyaannya, DPR, MPR, DPD, DPRD di mana? Hal seperti ini harusnya dipanggil, ditanyakan agar proses hukumnya benar-benar bisa ditindaklanjuti. Transparansi dan akuntabilitas juga harus dijaga, tegasnya.
Menurut Adinda, tanpa pengawasan yang serius, persoalan ini dikhawatirkan hanya menjadi kekhawatiran sesaat dan kemudian tenggelam tanpa ada penyelesaian.
Jika tidak, ini hanya akan menjadi berita hangat sementara dan mengalihkan perhatian dari isu atau kasus lain yang lebih besar yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini, tutupnya.
















