Ringkasan Berita:
- Tim Lalu Lintas Sepeda Motor Polres Banda Aceh semakin intensifkan patroli dan penertiban dalam Operasi Sikat Balap Ilegal, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan di wilayah Banda Aceh dan Kota Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kapolresta Banda Aceh mengatakan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor saat melakukan patroli, Minggu (12/7/2026) dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
- Patroli di kawasan Jalan Ulee Lheue dan ruas jalan Punge menuju Ulee Lheue.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Tim Lalu Lintas Sepeda Motor Polres Banda Aceh semakin intensifkan patroli dan penertiban dalam Operasi Sikat Balap Ilegal, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan di wilayah Banda Aceh dan Kota Aceh Besar.
Kapolres Banda Aceh Kompol Andi Kirana melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengatakan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor saat melakukan patroli, Minggu (12/7/2026) dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Tadi malam kami menyita dua unit sepeda motor Brong yang sedang patroli di kawasan Jalan Ulee Lheue dan jalan Punge menuju Ulee Lheue, kata Kompol Mawardi.
Menurut dia, patroli rutin terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain menindak balap liar, Satlantas Polresta Banda Aceh juga fokus menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya, terutama pada malam hari hingga dini hari. “Kami mengimbau mereka meluangkan waktu untuk mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau menggunakan knalpot berisik yang melanggar ketentuan,” kata Kompol Mawardi.
Ia mengingatkan, balap liar bukanlah sebuah cara untuk menunjukkan keberanian, melainkan sebuah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Jangan sampai kesenangan sesaat berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Balapan liar bukanlah sebuah cara untuk menunjukkan keberanian, melainkan sebuah tindakan yang mempertaruhkan nyawa,” kata Kompol Mawardi.
Sebelumnya, personel Satlantas Polresta Banda Aceh juga menilang sembilan sepeda motor berknalpot kempes saat melaksanakan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan pipa knalpot, serta pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolresta Banda Aceh Kompol Andi Kirana dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Kompol Mawardi.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan kawasan balap liar, antara lain kawasan Ulee Lheue, Jembatan Pante Pirak, Keudah, Simpang Jam, Peukan Bada, Simpang Surabaya, hingga Lampaseh.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ingatkan Bahaya Pembakaran Sembarangan, Ini Ancaman Sanksinya
Selain mengantisipasi balap liar, petugas juga memantau pengemudi yang melawan arus dan kendaraan yang menggunakan knalpot panjang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melawan arus. Sedangkan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong akan langsung diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

















