Oleh: Maimun Panga*)
HARI Pertama kali masuk sekolah selalu menjadi babak baru yang penuh warna bagi setiap anak. Gelak tawa, sepatu baru dan seragam yang masih kaku menjadi pemandangan yang hampir selalu hadir setiap tahunnya.
Belakangan ini, narasi positif tengah gencar dikampanyekan. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin bahkan secara khusus membuat rekaman video untuk mensukseskan Gerakan Ayah Melepaskan Anak di Hari Pertama Sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patut kita acungkan jempol. Gerakan ini lahir dari kegelisahan kolektif atas predikat Indonesia sebagai negara tanpa ayah, yaitu kondisi dimana sosok ayah hadir secara fisik, namun secara emosional absen dalam tumbuh kembang anak.
Baca juga: WTP bukanlah segel suci
Secara psikologis dan sosiologis, gerakan ini membawa angin segar yang luar biasa. Kehadiran sosok ayah di gerbang sekolah bukan sekedar formalitas untuk mengantar sang anak. Bagi seorang anak, ayah adalah simbol perlindungan dan jembatan menuju dunia luar.
Ketika tangan kekar seorang ayah menggenggam jari kelingking anaknya saat berjalan melintasi halaman sekolah, ada pesan yang tertanam kuat di benak sang anak: “Dunia luar aman, dan kamu bisa menghadapinya.”
Sulit untuk berdebat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif ayah sejak awal pendidikan berkorelasi positif dengan peningkatan rasa percaya diri, kemandirian, dan prestasi akademik anak di masa depan.
Namun, di tengah kemeriahan kampanye yang sarat dengan pesan-pesan protektif maskulinitas ini, ada ruang tenang yang perlu kita cermati dengan hati jernih. Bagaimana dengan anak-anak yang tidak lagi mempunyai kesempatan untuk memanggil kata “Ayah”? Bagaimana perasaan seorang yatim piatu yang harus menyaksikan teman sebangkunya memanjakan diri bersama ayahnya, sementara ia hanya berdiri di pojok pagar memandangi ibunya yang tersenyum pahit menahan haru?
Pertanyaan ini bukan bermaksud untuk mengurangi urgensi Gerakan Ayah Menggendong Anak. Sekali lagi penulis tekankan bahwa gerakan ini sangat baik dan harus terus didukung sebagai upaya memutus rantai budaya patriarki yang keliru, yang menganggap urusan rumah tangga dan pendidikan anak hanya menjadi tanggung jawab ibu.
Namun kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang tidak memberikan ruang bagi lahirnya luka psikologis baru, sekecil apapun, terutama bagi kelompok rentan.
Di sinilah pentingnya kearifan lokal dan mitigasi berbasis empati diterapkan oleh para pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
Pertama, kita harus memperluas arti kata “Bapa” itu sendiri. Gerakan ini tidak boleh dimaknai secara sempit dan kaku hanya dalam konteks biologis. Sekolah perlu mengedukasi masyarakat bahwa inti dari gerakan ini adalah hadirnya sosok pelindung laki-laki dalam keluarga besar.
Jika ayah kandungnya tiada, maka peran tersebut dapat diwakili oleh kakek, paman (Yahchik, Ayahwa, Yahbiet, Apangoh, atau Apa Cut), atau kerabat laki-laki lain yang dekat secara emosional dengan anak. Bahkan ibu tunggal yang tangguh, yang dipaksa memainkan peran ganda, juga harus disambut dengan rasa hormat dan kehangatan emosional yang sama.
Kedua, betapa krusialnya peran pendidik, khususnya di Aceh yang dikenal kuat memegang nilai-nilai Islam dan semangat gotong royong. Guru dan wali kelas tidak boleh mengabaikan latar belakang keluarga siswanya. Sebelum hari pertama sekolah dimulai, seharusnya pemetaan data siswa sudah selesai. Bagi anak-anak yatim piatu, sekolah perlu menyiapkan skenario penyambutan yang lebih hangat dan inklusif.
Guru dapat menjadi sosok yang menguatkan, memastikan anak segera terlibat dalam berbagai kegiatan kelompok yang menyenangkan sehingga ruang kosong di hatinya perlahan terisi dengan rasa penerimaan, rasa hormat dan cinta terhadap lingkungan sekolah yang baru.
















