Polisi Tetapkan Kapten dan Awak Kapal sebagai Tersangka Tenggelamnya Kapal Pelatih Valencia

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditetapkan dalam kasus di Reskrim Polsek Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026). Kasus tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polsek Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.

Berdasarkan hasil perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati dua orang tersangka kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah, kata Kabid Humas Polda NTT Kompol Henry Novika Chandra, seperti dilansir detikBali, Jumat (9/1/2026).

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Kedua tersangka yakni nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M diduga berperan dalam kecelakaan laut tersebut.

Penetapan tersangka setelah penyidik ​​memaparkan hasil pemeriksaan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya, kata Henry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca lebih lanjut di sini.

(fas/fas)

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Apakah ChatGPT tidak aktif? OpenAI memulihkan fungsi setelah 'mengalami masalah'
Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!
Santiago Ponzinibbio mengambil pelajaran dari Piala Dunia Argentina jelang UFC Abu Dhabi
Hubungan Tidak Sehat Bukan Hanya Soal Selingkuh, Kenali 15 Tanda yang Harus Diwaspadai
Tanpa rompi dan borgol saat ditahan, DPP IMM meminta Kejagung tidak memberikan keistimewaan khusus kepada Febrie
Jajak pendapat Fox News menunjukkan dukungan terhadap Trump rendah ketika Partai Demokrat memimpin pemungutan suara di DPR
UNIKI Bireuen Lepas Kontingen Peksimid Aceh
Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:56 WIB

Apakah ChatGPT tidak aktif? OpenAI memulihkan fungsi setelah 'mengalami masalah'

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:33 WIB

Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:19 WIB

Santiago Ponzinibbio mengambil pelajaran dari Piala Dunia Argentina jelang UFC Abu Dhabi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Hubungan Tidak Sehat Bukan Hanya Soal Selingkuh, Kenali 15 Tanda yang Harus Diwaspadai

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Tanpa rompi dan borgol saat ditahan, DPP IMM meminta Kejagung tidak memberikan keistimewaan khusus kepada Febrie

Berita Terbaru

HEADLINE

Kalau Malu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Mundur!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:33 WIB