KPK Tak Ragu Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak ragu menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada keraguan (menetapkan Yaqut sebagai tersangka), kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 8 Januari 2026.

Budi pun menanggapi persoalan perbedaan pernyataan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto.

Setyo menyatakan, pimpinan KPK tidak terbelah dalam penetapan tersangka. Sementara itu, Fitroh menyatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.

“Dalam proses penanganan perkara haji ini, kita semua sudah sepakat dan tegas. Kita tinggal menunggu waktunya. Kita akan segera memberikan update perkembangan kasus haji ini,” pungkas Budi.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang tiga orang bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026.

Tiga orang yang dimaksud adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga merupakan mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York
Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:32 WIB

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB