MAYORITAS Masyarakat Indonesia menentang rencana pemilihan kepala daerah tidak langsung. Penolakan juga datang dari konstituen sejumlah partai politik pendukung pilkada melalui DPRD. Hal itu terungkap dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA yang dipaparkan hari ini.
“Apa yang disuarakan para pimpinan elite partai ternyata tidak disetujui akar rumput (akar rumput) atau pemilih partai yang bersangkutan,” kata Direktur LSI Sigi Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan hasil surveinya di kantor lembaganya di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gulir ke bawah untuk melanjutkan membaca
Survei ini melibatkan 1.200 orang yang dipilih dari wilayah di Indonesia dengan menggunakan metode stratified random sampling. Seluruh responden mempunyai hak pilih dalam berbagai kategori umur, mulai dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 10-19 Oktober 2025 dengan cara wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun margin kesalahan atau margin of errornya sekitar 2,9 persen. LSI Denny JA meyakini hasil survei ini dapat mencerminkan pilihan 204 juta pemegang hak suara di Indonesia pada tahun 2024.
Survei menunjukkan 74,5 persen pemilih Partai Gerindra menolak pilkada melalui DPRD. Kemudian, 67,5 persen pemilih PKB tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD. Bagi pemilih Golkar, ada 58,3 persen yang menentang pilkada melalui DPRD.
Berikutnya, sebanyak 95 persen pemilih NasDem tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD. Pemilih PAN sendiri berimbang, yakni 47,5 persen setuju dan 47,5 persen tidak setuju. Sementara itu, 57,1% pemilih Demokrat menentang pilkada tidak langsung.
Sementara itu, 56,3 persen pemilih PDIP tidak menginginkan pilkada langsung dihapuskan. Sementara itu, 57,5 persen pemilih PKS tidak setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD. Dari pemetaan 8 fraksi di DPR, penolakan terbesar datang dari konstituen Partai NasDem dan Gerindra yang juga mendorong perubahan sistem pilkada.
Kemudian Partai Golkar sebagai salah satu pengusul gagasan tersebut, ternyata para pemilihnya juga menyampaikan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD, kata Ardian.
Menurut analisis LSI Denny JA, penolakan tersebut juga dipengaruhi oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Ardian menilai, saat ini masyarakat belum melihat wakil-wakil yang duduk di kursi DPRD bekerja untuk kepentingan rakyat.
Sehingga ketika pemilihan kepala daerah diserahkan sepenuhnya kepada DPRD yang merupakan kader partai, maka masyarakat meragukan akuntabilitas proses dan hasil demokrasi lokal.
Selain itu, Ardian menilai mayoritas masyarakat yang ingin menyelenggarakan pilkada langsung sudah menyadari pentingnya adanya alat kontrol terhadap pemimpin daerah. Konsep satu orang, satu suara dianggap sebagai daya tawar agar kepala daerah benar-benar mempertanggungjawabkan jabatannya kepada pemilih di daerah.
Namun jika hak pilih langsung dihilangkan, Ardian yakin masyarakat akan keberatan. “Di mata masyarakat, kalau dipilih langsung, kepala daerah ada di tangan saya. Kalau dipilih DPRD, kepala daerah ada di partai,” ujarnya.
Agenda pilkada melalui DPRD berkali-kali dimundurkan oleh Partai Golkar, sejak Desember 2024. Saat perayaan HUT partai tersebut pada tahun 2024 dan 2025, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengutarakan keinginan partainya untuk menghidupkan kembali pilkada tidak langsung.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua perayaan HUT Partai Golkar. Dalam pidatonya di acara Golkar, Prabowo memberikan isyarat dukungannya terhadap pilkada melalui DPRD.
Menurut Ardian, hasil survei ini harus disikapi secara bijak oleh pemerintah dan elite partai politik. Pasalnya, 66 persen responden menginginkan pilkada tetap digelar secara langsung. Ia menegaskan, perolehan angka di atas 60 persen dalam survei opini publik merupakan penolakan yang masif dan sistemik.
Berdasarkan wawancara dan analisis, LSI Denny JA menyimpulkan penolakan masyarakat terhadap pilkada melalui DPRD karena terbiasa memilih kepala daerah secara langsung. Memori kolektif 20 tahun pertama kali dilaksanakannya pemilu daerah pada tahun 2005 memberikan pengaruh yang besar terhadap persepsi masyarakat.
“Masyarakat sudah terbiasa memilih langsung, jadi kalau sekarang tiba-tiba berubah dengan asumsi yang tidak bisa diterima, tentu penolakannya akan sangat kuat,” kata Ardian.
Ia juga merekomendasikan agar pemerintah dan partai politik meningkatkan kualitas pilkada. Misalnya dengan menghilangkan ekses-ekses negatif dengan mengurangi biaya politik dan memperketat rekrutmen kader serta meningkatkan pengawasan.
Dalam setiap wacana perubahan sistem demokrasi, Ardian mendorong pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat secara terbuka. Selain itu, ia menilai DPRD dan parpol harus berupaya membangun kembali integritasnya agar bisa dipercaya masyarakat.
Jika ingin mencoba pilkada melalui DPRD, LSI Denny JA menyarankan penerapan sistem tersebut secara terbatas di tingkat gubernur. Sedangkan pilkada tingkat kabupaten atau kota tetap dilaksanakan secara langsung.
“Ini jalan tengah untuk melihat benar atau tidaknya anggapan peningkatan kualitas pilkada melalui DPRD,” kata Ardian.
















