Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.
Rapat yang digelar di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (16/12/2025), dihadiri para pejabat penting mulai dari perwakilan Bupati Pekalongan (Kadis Perkim LH), perwakilan Dandim 0710 Pekalongan, Kajari, hingga Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama pertemuan ini adalah menyelesaikan teknis restorasi ekosistem di Hutan Alam Sekunder (HAS) Desa Simego yang sebagian sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian.
Kapolres Pekalongan: Antisipasi Bencana dan Merangkul Masyarakat
Kapolres dalam sambutannya menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi bencana alam yang mengintai akibat hilangnya tegakan pohon di lahan kritis.
“Tujuan penanaman pohon untuk mengantisipasi bencana akibat pembukaan lahan. Kita bersyukur saat ini masyarakat yang membuka lahan sudah menyadari dan menerima bahwa sangat perlu dilakukan penanaman pohon,” ujarnya.
AKBP Rachmad berharap seluruh elemen baik instansi pemerintah maupun masyarakat dapat berpartisipasi aktif agar kegiatan ini berjalan lancar tanpa merugikan kepentingan warga sekitar.
Target 5.000 Pohon Mulai 18 Desember
Sementara itu, Wakil Kepala Bagian Tata Usaha KPH Pekalongan Timur Bapak Totok S. menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan jadwal (timeline) restorasi lahan secara bertahap. Penanaman akan dipusatkan di Petak 43 B yang merupakan kawasan hutan lindung.
Tahapannya dilaksanakan mulai 18 Desember 2025 hingga Januari 2026. Sebanyak 5.000 pohon akan ditanam di kawasan Dukuh Sikubang dan Dukuh Kumenyep Desa Simego, jelasnya.
Perhutani juga telah memetakan 99 titik rawan bencana di wilayah KPH Pekalongan Timur yang meliputi Kecamatan Lebakbarang dan Petungkriyono. Melalui diskusi ini diharapkan konsep penanaman pohon bersama dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan di “Atap Jawa Tengah”. (ozy)
















