Baturaja, tnad.mil.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Tni Maruli Simanjuntak, M.Sc., Dialog dengan kru media setelah mengunjungi tanah ketahanan pangan di Baturaja Puslatpur dan penyerahan Hading To. Hal -hal penting yang terkait dengan revisi undang -undang TNI, Rabu (12/3/2025).
Menanggapi revisi undang -undang TNI yang sedang dibahas oleh DPR, termasuk rencana untuk meningkatkan pensiun tentara hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa ini adalah bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan dan kebutuhan organisasi TNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak berpikir itu perlu diperdebatkan. Pergi nanti bagaimana dengan kebijakan negara. Apa kemampuan finansial, kita akan membahas posisi di Angkatan Darat, dan sebagainya. Setelah kita menyampaikan dalam diskusi, yang akan diadakan besok,” tambahnya.
Selain itu, Kasad juga menyampaikan tentang tentara TNI yang memasuki kementerian dan lembaga lainnya. Dia meminta status tentara TNI aktif yang menempati posisi di kementerian dan lembaga negara tidak boleh digunakan sebagai polemik. TNI akan selalu mematuhi keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Tolong diskusikan saja, apakah Angkatan Darat harus mentransfer status, apakah tentara pensiun? Jadi tidak perlu diperdebatkan seperti kebisingan kanan, kiri, ke depan, kurangnya pekerjaan yang kaya. Nanti ada forum, kita bisa berdiskusi. Jika nanti keputusannya seperti itu, ya kita bergabung. Kami (tentara) akan setia pada seratus persen dengan keputusan,” kata Kasad.
“Jadi tidak perlu membuat keributan di media, ini, ordo baru, tentara dikatakan hanya membunuh dan dibunuh. Menurut pendapat saya, otak (berpikir) seperti ini, menurut pendapat saya,” katanya dengan marah kepada mereka yang berperilaku dalam penebangan selektif dan saat ini “menyerang” institusi Angkatan Darat Indonesia melalui masalah ini. “Orang ini ketika satu lembaga memasuki semua kementerian, tidak berisik. Apakah dia bekerja di lembaga? Nah, ini membutuhkan media yang responsif seperti itu. Apakah agen asing atau apa?” Katanya. “Kami tidak berisik, karena kami melihat bahwa anggota Angkatan Darat memiliki potensi. Silakan berdiskusi, apakah kami dapat mendaftar, atau memiliki sidang, atau ditentukan oleh Presiden, teruskan. Tetapi jangan menyerang lembaga,” kata Kasad.
Sementara itu, terkait dengan polemik, promosi satu tingkat lebih tinggi ke sekretaris kabinet Letnan Kolonel Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menekankan bahwa itu sepenuhnya otoritas komandan TNI dan dirinya sebagai Kasad.
“Itu adalah otoritas komandan TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, kemudian diberi promosi. Apa masalahnya? Ada orang yang telah berada di Papua, teman -temannya yang berjuang dengan benar (orang -orang itu tidak bertempur. Atau yang tidak diketahui oleh orang itu. dan Kasad).
“Kami (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak -hak kami tidak ada, karena apa? Karena itu dianggap masih rentan. Jadi kami harus memiliki undang -undang kami sendiri. Ini bukan karena kami ingin menjadi baik. Apa hal yang baik, apa gunanya hukum Anda sendiri.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad di tanah pertanian yang mencakup area seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur Angkatan Darat Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan rakyat. (Dispenad)
RakyatPos.ID Network
















