Tim Hukum DPP PDIP Laporkan Penyidik ​​KPK ke Dewas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Merasa terancam dan terintimidasi, Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengacara Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik ​​KPK tersebut ke Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Rossa,” kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/7).

Johannes menjelaskan, kliennya merasa terintimidasi saat tim penyidik ​​menggeledah rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu.

“Ya, kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan tanpa surat perintah. Padahal, tidak ada izin dari Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Johannes.

Selama penggeledahan selama 4 jam, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik ​​Rossa di depan anak dan istrinya.

“Jadi, waktu diperiksa ada intimidasi, tekanan, bahkan ancaman. Itu yang membuat anak Donny trauma dari sisi kemanusiaan. Jadi pas kami dapat informasi setelah diperiksa, anaknya yang umur 6 tahun itu tidak bisa tidur. Karena nangis, dia tanya kenapa begini, bapaknya kenapa, ada apa, banyak yang datang ke rumah,” jelas Johannes.

Bahkan, Donny juga merasakan adanya gratifikasi hukum berupa bujukan dari penyidik ​​agar mengaku.

“Terpaksa Saudara Doni ngomong begini, ‘Pak Donny, akui saja, jujur, bicara apa adanya, terkait kasus Harun Masiku.’ Nah kemudian Saudara Donny bilang, ‘Apa yang harus saya jujur, Pak?'” terangnya.

“Semua itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, sudah diperiksa, sudah diberikan alat bukti dan saksi, semua keterangan saya adalah sebagaimana adanya,” pungkas Johannes.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Jaw-Dropper Muda & Gelisah: Jill Twist yang Akan Mengubah *Segalanya*
4 Zodiak Menarik Kelimpahan & Keberuntungan Besar Pada Rabu 21 Oktober 2026
Bangladesh berharap Mehidy Hasan Miraz memberikan dorongan untuk bentrokan di Afghanistan
Pabrik anggur suami Ilhan Omar ditutup karena adanya klaim penipuan, kata Comer
The Rolling Stones secara mengejutkan merilis single baru yang keren ‘Who You Callin’ Crazy’
Rusia membebaskan warga Amerika berusia 74 tahun setelah kunjungan utusan Trump
Batas waktu perdagangan NFL: Saquon Barkley ke Seahawks di antara 10 langkah yang perlu dilakukan
Amazon mempekerjakan lebih dari 6.000 pekerja di Greater Houston untuk musim liburan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Jaw-Dropper Muda & Gelisah: Jill Twist yang Akan Mengubah *Segalanya*

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:20 WIB

4 Zodiak Menarik Kelimpahan & Keberuntungan Besar Pada Rabu 21 Oktober 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Bangladesh berharap Mehidy Hasan Miraz memberikan dorongan untuk bentrokan di Afghanistan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Pabrik anggur suami Ilhan Omar ditutup karena adanya klaim penipuan, kata Comer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:20 WIB

The Rolling Stones secara mengejutkan merilis single baru yang keren ‘Who You Callin’ Crazy’

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE