RakyatPos.id – Terungkap, kronologi kisah penyiksaan sadis pemuda berinisial MRR (23) hingga disekap di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kisah ini terungkap di media sosial dan media massa.
Dilansir dari berbagai sumber, seorang pemuda berinisial MRR (23) mengalami luka-luka dan gangguan psikologis akibat penyiksaan dan penahanan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAYA/POLDA METRO JAYA.
Paman korban, Yusman, menjelaskan, kejadian ini bermula dari kerja sama jual beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023. “Usaha ini sudah berjalan lama. Mereka semua berteman. Sejauh ini semua berjalan lancar,” kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, (6/7/2024).
Papiloma Hilang dan Parasit Keluar, Minum Ini Pria memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya Namun, bisnis tidak berjalan mulus.
Bisnis itu gagal bayar pada akhir tahun 2023. “Keponakannya tidak menyetorkan uang hasil penjualan. Mungkin dia yang menggunakannya terlebih dahulu. Saat itulah hal itu diketahui,” katanya.
Yusman mengatakan, terlapor yakni H kemudian mengajak keponakannya untuk membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor R justru melakukan cara kekerasan agar keponakannya segera mengganti kerugian tersebut.
“Dikurung, disiksa, dan dipelonco,” katanya. Yusman mengatakan, terlapor H tidak sendiri. Teman-temannya yang berjumlah puluhan orang turut membantu menganiaya korban.
“Awalnya dia sendirian, tapi saat penculikan itu semua orang terlibat. Dia dikurung di kafe, jadi setiap kali teman-teman H datang berkumpul, korban disiksa terus-menerus,” katanya.
Yusman mengungkapkan bentuk penyiksaan yang dilakukan sangat sadis. Ia mengatakan korban dipukul, dicambuk dengan selang air, sementara tangannya diborgol.
Bahkan, sampai terpojok menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik di tubuhnya. Padahal, kata Yusman, korban memiliki niat baik untuk membayar kerugian dengan cara mencicil hingga lunas.
Terbukti, dari total kerugian Rp 300 juta, kini tinggal Rp 176 juta. “Ada bukti-bukti transaksi itu sudah dibalikkan sampai sejauh ini, sampai sejauh ini, ada rinciannya yang sudah kami berikan bukti-bukti ke polisi,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami kejadian tersebut. “Laporan yang ditangani Polsek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP.
“Penyidik masih melakukan penyidikan secara maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah menyelidiki kejadian tersebut. “Penyidik harus melakukan penyidikan maksimal dulu,” katanya.
RakyatPos.ID Network
















