RRI.CO.ID, Lebak – Menindaklanjuti video penemuan barang diduga terkait narkoba yang viral di masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan penyidikan di lokasi kejadian. Lokasi penemuan barang tersebut berada di Desa Gintung, RT 06/RW 04, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar serta menggali informasi terkait kejadian tersebut. Kegiatan pengecekan dipimpin KBO Narkoba Polres Lebak, Ipda Herman, bersama Kasat 2 Narkoba Ipda Kusnandar, serta sejumlah personel Satres Narkoba Polres Lebak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas memberikan klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui atau mendapat informasi terkait penemuan barang tersebut. Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi yang jelas sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita satu lembar lakban berwarna coklat yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 4,30 gram. Barang tersebut kemudian diambil dan diamankan untuk keperluan pemeriksaan dan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan, pihaknya segera merespons informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk video viral terkait dugaan penemuan barang narkoba. “Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk video yang viral di media sosial terkait dugaan penemuan barang terkait narkoba, akan kami tindak dengan cepat dan profesional.
“Kami juga memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut dan sedang menyita barang-barang yang diduga terkait narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Epi Cepiyana, Rabu, 28 Oktober 2026. Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya polisi menindaklanjuti informasi yang berpotensi terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Setiap temuan harus ditangani secara cermat berdasarkan fakta dan informasi yang diperoleh di lapangan. Epi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap barang yang diamankan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan isi barang sehingga dapat diambil kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait temuan tersebut. Masyarakat diminta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satres Narkoba Polres Lebak mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya preventif dan membantu polisi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba diharapkan segera melaporkannya ke polisi.
Setiap informasi yang disampaikan akan dijadikan bahan bagi petugas untuk memeriksa dan menanganinya sesuai prosedur. AKP Epi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka, memindahkan, menggunakan atau mengedarkan benda-benda yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan narkoba.
Langkah yang tepat adalah dengan menjaga jarak terhadap barang tersebut dan segera menghubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba. Jika menemukan benda atau barang mencurigakan jangan langsung dibuka atau diedarkan, tapi segera lapor ke polisi agar bisa ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.
Melalui tindak lanjut video viral tersebut, Satres Narkoba Polres Lebak menegaskan komitmennya menyikapi informasi masyarakat secara profesional dan melakukan penyidikan berdasarkan fakta. Polres Lebak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mencegah peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan di wilayah Kabupaten Lebak.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Editor tidak bertanggung jawab atas isi atau akibat yang timbul dari konten ini. Agregator artikel oleh Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency



















