Maybrat, RakyatPos.id – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Maybrat menyatakan dugaan penembakan terhadap tiga warga Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026 kemungkinan terkait dengan sumber daya alam (SDA) di sekitar lokasi kejadian.
Dugaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPB Wilayah Maybrat, Urbanus Kamat saat aksi damai Solidaritas Masyarakat Pro Demokrasi dan Peduli Hak Asasi Manusia (SMM Prodem HAM) Maybrat di Kantor Bupati Maybrat, Rabu (19/8/2026).
“Kami menduga ada persoalan kepentingan sumber daya alam di lokasi itu. Ada informasi mengenai (mendulang) emas, (mencari) gaharu dan hasil alam lainnya. Oleh karena itu, kami mempertanyakan mengapa warga di wilayahnya sendiri menjadi korban penembakan. Kalau benar ada aktivitas lain di sana, semua harus diungkap jelas melalui penyidikan,” kata Urbanus Kamat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kamat, informasi menunjukkan adanya aktivitas pendulangan emas di kawasan tersebut sehingga perlu didalami aparat penegak hukum.
Sebab, informasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mengungkap latar belakang peristiwa dugaan penembakan tersebut.
“Kami mendapat informasi, sebelumnya sudah ada warga yang mengajukan permohonan untuk melakukan kegiatan pendulangan emas di lokasi itu. Jika informasi itu benar, kami meminta polisi membuka dokumen tersebut,” ujarnya.
Siapa yang mengajukan permohonan, siapa yang memberi izin, untuk tujuan apa, dan siapa yang berada di lokasi kejadian penembakan, semua harus diperiksa, ujarnya lagi.
Urbanus Kamat mengatakan, informasi mengenai aktivitas penambangan emas tradisional dan pencarian gaharu di lokasi tersebut harus didalami.
Penyidikan harus dilakukan secara independen, agar tidak menimbulkan dugaan bahwa kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi.
“Kami tidak ingin kasus ini berakhir dengan saling tuding. Kalau ada emas buktikan. Kalau ada aktivitas kayu (gaharu), buktikan. Kalau ada perusahaan buka dokumen. Kalau ada petugas yang melakukan penembakan, proses secara hukum. Jangan sampai masyarakat sipil malah menjadi korban dan setelah itu kasusnya hilang,” ujarnya.
Urbanus Kamat mengatakan aparat penegak hukum harus membuka kasus dugaan penembakan ini secara transparan dan mengusut siapa pelakunya.
Selain itu, pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh hanya menjadikan situasi keamanan sebagai alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum.
“Kami sudah mengambil data dan mengumpulkan informasi di lapangan. Kami mendapat informasi mengenai posko petugas di sekitar lokasi kejadian.”
Kata dia, jika ada operasi pengejaran terhadap kelompok bersenjata, harus jelas siapa sasarannya. Masyarakat sipil tidak seharusnya dijadikan sasaran.
Menurut dia, TNI dan Polri punya kewenangan, namun kewenangan tersebut juga dibatasi undang-undang. Ketika warga sipil menjadi korban, harus ada akuntabilitas.
Ia menegaskan, KNPB Wilayah Maybrat akan memantau perkembangan kasus tersebut, dan meminta agar pengusutan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak independen dan keluarga korban.
Kami akan terus berdiri bersama masyarakat. Kami akan memantau kasus ini. Jika benar aparat menembak warga sipil, maka pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Tidak boleh ada kekebalan hanya karena memakai seragam,” kata Urbanus Kamat.



















