RakyatPos.id -Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama M. Sarjito untuk proses tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, proses uji tuntas terhadap Sardjito akan dilakukan Komisi XI DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Pak M. Sarjito nanti akan diproses sesuai mekanisme di Komisi XI, kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.
Legislator PDIP itu mengatakan, Perpres tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR. Begitu pula dengan mekanisme uji kelayakan calon pejabat di Bank Indonesia.
Mekanisme terkait proses pemilihan atau persetujuan Wagub, seperti saya sampaikan tadi, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanisme di Komisi XI, kata Puan.



















