81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dosen UNISAI Serukan Masyarakat Beretika di Tengah Ancaman Disinformasi
RakyatPos.id, BIREUEN – Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Ikatan Dosen Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (DKLPT) bersama Institut Agama Islam (IAI) Daar Al Uluum Asahan dan PC ISNU Kabupaten Pidie menyelenggarakan Seminar Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, 23–24 Agustus 2026.
Seminar nasional ini mempertemukan para akademisi, tokoh dan praktisi dari berbagai universitas dan instansi di Indonesia untuk membahas berbagai tantangan nasional di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karimuddin Abdullah Lawang, MA., CIQnR., dari Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI), tampil sebagai keynote speaker dengan tema “Etika, Hukum dan Kebangsaan di Era Digital: Membangun Indonesia Beradab.”
Dalam pemaparannya, Dr Karimuddin mengatakan makna kemerdekaan harus terus diaktualisasikan sesuai dengan tantangan zaman.
Menurutnya, jika generasi sebelumnya berjuang untuk mendapatkan dan mempertahankan kemandirian, maka generasi sekarang mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kemandirian melalui perilaku yang bertanggung jawab, termasuk dalam memanfaatkan ruang digital.
“Dulu kita memperjuangkan kemerdekaan, namun saat ini kita berjuang untuk mengisi kemerdekaan dengan kesopanan,” kata Dr Karimuddin.
Menurutnya, transformasi digital telah menjadikan ruang digital sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun perkembangan ini juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, fitnah, provokasi, dan polarisasi.
Oleh karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi saja, namun diperlukan juga kesadaran etis dan kesadaran hukum agar kebebasan digital tidak menjadi sumber kerugian dan perpecahan.
“Undang-undang memberikan batasan minimal, sedangkan etika mendorong kita menuju standar perilaku yang lebih tinggi,” jelasnya.
Pada bagian akhir, ia menawarkan tiga kesadaran warga digital, yaitu kesadaran etis, hukum, dan nasional.
Ketiganya dapat dirumuskan dalam tiga pertanyaan sederhana: “Apakah yang saya lakukan sudah benar? Apakah sesuai dengan hukum? Dan apakah bermanfaat bagi kehidupan bersama?”
Dr Karimuddin menilai perkembangan Indonesia di era digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan beradab.
Menutup pemaparannya, Dr Karimuddin menyampaikan pesan kebangsaan bahwa kemerdekaan memberikan ruang kebebasan, hukum memberikan batasan, etika memberikan arah, dan kebangsaan memberikan tujuan.



















