RakyatPos.id — Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Perdebatan tidak hanya berkisar pada klaim mengenai asli atau palsunya ijazah, namun mulai beralih pada pertanyaan mengenai proses dan dokumen yang menjadi dasar penerbitan ijazah.
Perubahan cara pandang ini terlihat dari sikap Kelompok Pembongkaran Ijazah (Bonjowi) Jokowi. Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso menegaskan, pihaknya memilih pendekatan berbeda dengan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait keaslian dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bonjowi menyebut pendekatan ini sebagai “cara ketiga”, yakni menelusuri dokumen pendukung dan proses administrasi di balik penerbitan ijazah Jokowi.
Terlepas asli atau palsu, mari kita lihat apakah ada dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi diperoleh melalui proses yang benar, dan didukung bukti, kata Lukas dalam diskusi di kanal YouTube yang dikutip Senin (24/8/2026).
Menurut Lukas, dokumen yang belum dapat dipastikan keasliannya sebaiknya tidak dijadikan dasar mengambil kesimpulan. Oleh karena itu pembuktian harus diarahkan pada dokumen otentik yang dapat diperiksa dan diuji.
Di tengah pendekatan tersebut, politikus senior PDIP Bambang Beathor Suryadi justru memberikan tekanan keras kepada 15 teman kuliah Jokowi yang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Beathor meminta para saksi mempertimbangkan pembatalan niatnya untuk hadir di persidangan. Ia pun meminta pihak-pihak yang selama ini membela Jokowi segera mengambil sikap.
“Mereka yang selama ini membela Jokowi harus segera menyadari bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah SMA, apalagi ijazah UGM,” kata Beathor, dikutip Senin (24/8/2026).
Beathor juga mengklaim ijazah sarjana Jokowi tersebut dicetak ulang atau dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta, untuk melengkapi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2012.
Atas tudingan tersebut, ia meminta para saksi dan relawan yang masih memberikan dukungan kepada Jokowi untuk meninggalkan Jokowi.
Untuk itu para saksi yang akan hadir di persidangan dan para relawan harus segera mengundurkan diri dan meninggalkan Jokowi agar negara ini aman dan tenteram, ujarnya.
Selain persoalan dokumen, Beathor juga menyoroti penjelasan Humas Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait waktu wisuda Jokowi. Ia menilai, informasi terkait wisuda pada November lalu merupakan anomali dan patut dijadikan bahan evaluasi bagi pihak yang memberikan pembelaan.
Kini, dua pendekatan berbeda berada dalam satu pusaran kasus. Beathor mendorong para pendukung dan saksi untuk mengambil sikap berdasarkan keyakinan mereka terhadap tuduhan yang dilontarkan. Sementara Bonjowi memilih menahan kesimpulan dan mendorong penelusuran bukti dan proses administrasi.
Dengan sidang yang menghadirkan sejumlah saksi, perdebatan ijazah Jokowi berpotensi beralih dari perang pendapat ke pemeriksaan dokumen dan keterangan di ruang sidang.



















