Oleh: Ahmad Khozinudin
Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
UNTUK menghilangkan jejak tindak pidana pembunuhan 6 laskar FPI, dengan cara menghapus jejaknya. Rest Area KM 50 ditutup. Untuk menghilangkan jejak kasus ijazah palsu Jokowi, kasus tersebut akan ditutup terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan pokok permasalahan. Jokowi bebas, tidak perlu hadir di pengadilan dan tidak perlu menunjukkan ijazah. Prabowo Subianto berjanji akan mengadili Jokowi sebagai penjahat HAM.
Pelanggaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Cara Menipu Orang
Semua pihak kini tengah mengarahkan perhatiannya pada sidang ijazah palsu Jokowi karena ingin kasus ini diselesaikan. Masyarakat resah dan marah, ingin segera melihat Jokowi hadir di pengadilan dan menunjukkan ijazahnya.
Sudah terlalu banyak korban kasus ijazah palsu Jokowi. Terlalu banyak energi masyarakat yang terkuras hanya untuk satu kasus ini.
Maka wajar jika saat ini masyarakat menantikan momen ketika Jokowi dipaksa hadir di pengadilan dengan menunjukkan ijazahnya. Sebab, sejauh ini sejumlah gugatan perdata di pengadilan belum mampu memaksa Jokowi hadir di persidangan. Jokowi masih terus mengulangi alasan 'Siapapun yang menuduh, dia harus membuktikan'.
Namun, pada 30 April 2025 Jokowi terjebak. Dia membuat laporan polisi di Polda, dengan alasan merasa difitnah dan difitnah, merasa terhina seberat-beratnya, direndahkan serendah-rendahnya, karena ijazahnya dikatakan palsu.
Segalanya berbalik. Sejak melapor ke Polda, Jokowi jadi penuduh. Menuduh pihak yang menyatakan ijazah palsu melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Jokowi termakan ucapannya sendiri. 'Siapapun yang Menuduh, Dia Harus Membuktikan'. Tudingan Jokowi bahwa ijazahnya palsu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Jadi, Jokowi wajib membuktikan tuduhannya, dengan hadir di pengadilan dan menunjukkan ijazahnya.
Sebab secara hukum pembuktian adanya fitnah terhadap ijazah palsu adalah dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut asli. Sepanjang ijazah tersebut tidak terbukti asli, tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran.
Padahal, Jokowi tinggal selangkah lagi diadili. Dipaksa hadir di pengadilan, dan dikuliti oleh hakim, jaksa dan tim penasihat hukum.
Namun sayang, ada pula yang ingin mencari keselamatan sendiri, dengan mendukung narasi perjuangan untuk rakyat. Ada pula yang ingin menghentikan perjuangan, dengan tidak mau masuk ke persoalan pokoknya.
Keinginan tersebut sejalan dengan keinginan Jokowi yang takut diadili di pengadilan. Manuver ini merupakan manuver untuk menyelamatkan diri dan Jokowi.
Namun, jelas hal itu mengkhianati amanah rakyat. Masyarakat ingin persoalan ini diselesaikan, bukan dibiarkan begitu saja.
Mengkhianati ibu-ibu, tokoh, aktivis, purnawirawan, yang selama ini mengawal kasus ini mulai dari penyidikan, pelimpahan, hingga persidangan. Pada akhirnya, tidak ada buah yang didapat dari perjuangan tersebut, selain euforia dan seremonial kemenangan palsu. Jadi, bukan hanya ijazah palsu, ada juga kemenangan palsu, bahkan pejuang palsu.
Untuk menghindari pokok perkara yang berarti menjamin keselamatan Jokowi agar tidak diadili, ia selalu berdalih INI KASUS Fitnah, BUKAN DIPLOMA PALSU. Dan dalih itu selalu dijadikan legitimasi untuk menghindari persoalan pokok.
Sudahlah, suatu saat nanti kita bongkar semuanya. Tidak ada yang bisa ikut campur dalam perjuangan kami. Karena selama ini kita berjuang untuk rakyat, bukan membela atau menyelamatkan orang tertentu.
Saat kami bertarung, kami bertahan. Ketika Anda bermanuver menyelamatkan diri sendiri, yang juga menyelamatkan Jokowi, bahkan melibatkan kaum Oligarki dalam manuver menyelamatkan Jokowi dan mencari keselamatan diri sendiri, maka ingatlah! Hukum karma pasti berlaku! Pembalasan, akan lebih kejam dari perbuatan! Semua rakyat tidak bodoh dan semua akan terabadikan dalam warisan sejarah pengkhianatan perjuangan dan amanah rakyat.
Manuver Jokowi menghindari persidangan
Puncak perjuangan kasus ijazah Jokowi adalah menggugat Jokowi ke pengadilan untuk menunjukkan ijazahnya. Sadar akan bahayanya hadir di pengadilan, serta bahayanya ijazahnya diketahui publik, Jokowi diduga melakukan agenda penyelamatan.
Modus operandi yang dilakukan antara lain adalah menghentikan perkara di pinggiran, baik melalui praperadilan maupun pengecualian. Menghindari kasus utama, agar Jokowi aman tanpa harus hadir di pengadilan.
Bagaimana detail strategi penyelamatan yang dilakukan Jokowi? Simak ulasannya bersama Jurnalis Darmawan Sepriyossa dan Advokat Ahmad Khozinudin di Madilog di channel YouTube TV Justice Forum.
Masyarakat harus siap kecewa, kasus ijazah palsu Jokowi anti klimaks
Puncak kasus ijazah palsu Jokowi adalah ketika Jokowi dihadirkan di pengadilan dan terbukti ijazah yang dimilikinya sama dengan yang beredar di media sosial. Jadi, bisa dipastikan ijazah Jokowi itu palsu.
Sebab, semua orang menilai foto berkumis tipis, berbibir tebal, berkuping lebar, dan berkacamata dalam dokumen ijazah yang beredar bukanlah foto Jokowi.
Tak hanya palsu, Rustam Efendi bahkan sudah menemukan pelaku (pembuat) ijazah tersebut, dan tempatnya di Pasar Pramuka. Ada nama Eko Sulistyo dan Pratikno.
Namun sidang kali ini dirancang untuk tidak menghadirkan Jokowi. Sidang dirancang berakhir di tengah jalan, entah karena diterimanya eksepsi atau dibatalkannya status tersangka melalui praperadilan.
Skenario ini tidak hanya bisa dibaca dari materi dakwaan OBSCUUR, juga proses praperadilan yang awalnya tidak pernah diajukan namun tiba-tiba diajukan. Informasi yang kami kumpulkan, ada kesepakatan jahat antara pengkhianat yang berkompromi dengan kubu Solo. Kesepakatannya, persidangan dihentikan pada tahap pengecualian, juga karena status tersangka sudah hilang, tidak perlu masuk pokok perkara dan menghadirkan Jokowi. Jadi, selamat Jokowi dan rakyat sudah kehilangan tujuan. Kasus ijazah ini selamanya akan menjadi aib dalam sejarah Republik.
Rakyat akan tertipu, dengan pesta pora dan euforia kemenangan semu. Sebab bukan rakyat yang menang, melainkan tokoh-tokoh tertentu yang mencari keselamatan diri dan mengorbankan perjuangan rakyat.
Sekali lagi, kegaduhan masyarakat yang selama bertahun-tahun terpecah belah soal ijazah tidak akan pernah ada habisnya. Sebab, tidak ada sidang untuk mengadili perkara pokoknya.
Bagi mereka yang ingin mencari keselamatan, mereka akan selalu berdalih bahwa ini adalah sidang fitnah, sidang pencemaran nama baik, kemudian membangun narasi untuk mencari keselamatan, mencari keselamatan sendiri. Lupakan, selama ini masyarakat ikut berjuang karena ingin menyelesaikan kasus sertifikat, bukan hanya karena ingin menyelamatkan orang tertentu.
Masyarakat harus siap kecewa. Dan merupakan kepentingan kami untuk memperjelas hal itu sejak dini, untuk memastikan bahwa kami bukan bagian dari pengkhianatan tersebut. Bukan kita yang mencari keamanan diri sendiri dan mengorbankan visi dan tujuan perjuangan rakyat. Kami bukan bagian dari partai yang mengecewakan rakyat.
Kompromi yang mengkhianati rakyat. Kesepakatan yang menyelamatkan Jokowi dari kasus ijazah sebenarnya sudah berakhir. Sedikit lagi.
Tidak semua orang memiliki ketahanan. Tidak semua orang memiliki wajah yang sama. Berkali-kali wajah-wajah bertopeng pejuang muncul ke hadapan publik, namun dibalik wajah-wajah itu penuh dengan bopeng pengkhianatan.
















