Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan layanan Berlangganan e-Parking dengan tarif Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil guna mendukung digitalisasi parkir dan peningkatan PAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengguna dapat parkir tanpa membayar di titik-titik yang telah ditentukan, kecuali kawasan wisata dan rumah sakit daerah.
- Program ini mengelola 217 titik parkir secara digital dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mengurangi parkir liar dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
RakyatPos.id, KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE resmi meluncurkan layanan Berlangganan e-Parking untuk mendorong sistem digitalisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/7/2026).
Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan dan modern, sekaligus mengoptimalkan PAD.
Dengan demikian, di Provinsi Aceh, Program e-Parkir atau pembayaran parkir kendaraan secara digital hanya ada atau sudah dilaksanakan oleh Kota Banda Aceh dan kedua Kota Langsa.
Hadir dalam peluncuran tersebut Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Dinas Vertikal, Kepala Cabang BAS Langsa, BUMN, BUMD, Organisasi Perhubungan, Juru Parkir, dan tamu lainnya.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana menjelaskan, sistem e-Parking Berlangganan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui pembayaran parkir tahunan.
Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, kata dia, tarifnya dipatok Rp 100.000 per tahun.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil tarifnya Rp 200.000 per tahun
Baca juga: Tanggapi Aspirasi Masyarakat Terkait E-Parking, Haji Uma Koordinasi dengan DPRK dan Wali Kota Banda Aceh
Pengguna terdaftar dapat menikmati layanan parkir tanpa pengembalian di seluruh titik parkir yang ditentukan, kecuali di kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan dan bebas dari praktik pungutan liar yang tidak sesuai peraturan.
“Semua pembayaran langsung masuk ke kas daerah, jadi lebih akuntabel,” kata Wali Kota Jeffry.
Namun, tambah Jeffry, penerapan e-Parkir tidak menghilangkan sistem pembayaran manual atau menghilangkan mata pencaharian juru parkir.
“Pada masa transisi, kedua sistem parkir ini akan berjalan berdampingan,” jelasnya.

















