Usai Jampidsus, Ahmad Khozinudin Tantang Polri Geledah Bunker di Kediaman Jokowi

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan tekanan kepada Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri agar mengusut dugaan keberadaan bunker di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun YouTube resmi AHMADKHOZINUDIN pada 11 Juli 2026, setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi.

Dalam video tersebut, Khozinudin mengapresiasi langkah penyidik ​​Polri yang melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. Namun, dia mempertanyakan apakah keberanian serupa juga akan diterapkan pada dugaan bunker di kediaman Jokowi.

“Bunker milik Jampidsus Febrie Adriansyah mampu dibongkar oleh pasukan Polri. Tentu kita apresiasi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah Polri juga berani membongkar bunker di kediaman Joko Widodo di Solo,” kata Khozinudin dalam video tersebut.

Ia lantas mengaitkan pernyataannya dengan tudingan yang sebelumnya disampaikan Roy Suryo. Menurut Khozinudin, Roy Suryo pernah menyebut ada bunker di rumah Jokowi yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi.

Khozinudin menyatakan, jika di rumah pejabat setingkat Jampidsus ditemukan terdapat aset yang nilainya sangat besar, maka aparat penegak hukum juga harus berani menindaklanjuti setiap informasi atau dugaan yang ditujukan kepada pihak lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia pun berharap Polri menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan jika ada dasar hukum dan bukti yang memadai.

Pernyataan Khozinudin itu disampaikan setelah penyidik ​​KPK menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik ​​KPK bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ​​menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sejumlah 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, sejumlah dokumen, telepon genggam, foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas, serta barang bukti lainnya. Total nilai uang tunai yang ditemukan di lokasi, setelah dirupiahkan diperkirakan sekitar Rp 476 miliar.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru