Untuk Mewujudkan Kota Bersih dan Sehat, Pemkot Perkuat Pengelolaan Sampah

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Walikota Banda Aceh mengatakan, produksi sampah di ibu kota Provinsi Aceh ini tergolong tinggi, yakni mencapai 250 ton per hari.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang habis jika dibuang begitu saja, namun harus dilihat sebagai sumber daya yang tetap memiliki nilai ekonomi dan lingkungan jika dikelola melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle.
  • Program ini, kata dia, merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih, sehat, hijau, dan berketahanan.

“Jika dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari 269 ribu warga Banda Aceh, akan berdampak besar terhadap kebersihan kota.” ILLIZA SA'ADUDDIN DJAMALWalikota Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan produksi sampah di ibu kota Provinsi Aceh ini tergolong tinggi, yakni mencapai 250 ton per hari. Permasalahan ini bukan lagi sekedar persoalan kebersihan, namun menjadi tantangan pembangunan.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi penerapan Tempat Pengumpulan Sampah (WCP) yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

“Jika seluruh sampah hanya berakhir di tempat pengolahan akhir tanpa adanya proses pemilahan dan pengurangan di sumbernya, maka beban lingkungan akan semakin berat dan kapasitas pengelolaan sampah akan semakin terbatas,” kata Illiza.

Oleh karena itu, kata dia, paradigma pengelolaan sampah harus diubah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang habis jika dibuang begitu saja, namun harus dilihat sebagai sumber daya yang tetap memiliki nilai ekonomi dan lingkungan jika dikelola dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

Dijelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menempatkan permasalahan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas pembangunannya melalui program aksi solusi ramah lingkungan.

Program ini, kata dia, merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih, sehat, hijau, berketahanan terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pengelolaan sampah terpadu, memperluas ruang terbuka hijau, meningkatkan edukasi lingkungan hidup, mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis kawasan seperti TPS 3R dan TPST, serta mendorong penerapan ekonomi sirkular.

Implementasi nyata dari upaya tersebut dikatakan salah satunya dengan penerapan Tempat Pengumpulan Sampah (WCP) yang mulai disosialisasikan kepada masyarakat. “Tempat Pengumpulan Sampah bukan sekedar tempat pengumpulan sampah. WCP merupakan bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya yaitu rumah tangga dan lingkungan sekitar,” jelas Illiza.

Melalui WCP, masyarakat diharapkan mulai terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan sisa dari rumah sehingga proses pengelolaan menjadi lebih efektif dan memiliki nilai tambah.

Illiza juga mengajak seluruh warga Banda Aceh untuk mulai membiasakan memilah sampah dari rumahnya. “Langkah ini mungkin terlihat sederhana, namun jika dilakukan bersama-sama oleh lebih dari 269 ribu warga Banda Aceh, akan berdampak besar terhadap kebersihan kota dan kelestarian lingkungan kita,” kata Illiza.

Ia optimis permasalahan sampah bisa teratasi jika seluruh elemen bergerak bersama melalui semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi. “Pemerintah memberikan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha ikut serta, dan masyarakat menjadi motor penggerak di lapangan,” tutupnya.rn)


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru