Jayapura, RakyatPos.id – TNI kini memiliki markas komando dan pengendalian (kodal) kendaraan tanpa awak atau drone untuk operasi Satgas TNI di Papua.
Markas Kodal tersebut diberi nama Gedung Pusat Komando Drone Terpusat yang diresmikan oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Minggu (5/7). Markasnya berada di kompleks Batalyon Infanteri (Yonif) 754/ENK Timika, Mimika, Papua Tengah.
Nantinya, komandan drone tersebut akan berada di bawah kendali Komando Gabungan Daerah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, Centralized Drone Command Center merupakan fasilitas yang dibangun untuk mendukung pemanfaatan teknologi tanpa awak dalam melaksanakan tugas TNI secara lebih efektif, terintegrasi dan modern.
Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemantauan, pengumpulan informasi, dan mendukung proses pengambilan keputusan di lapangan, kata Nas kepada Majalah Indonesia Pertahanan.
Nas mengatakan, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem komando dan kendali berbasis teknologi.
Pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, kata Kapenuspen TNI.
Selain itu, Menteri Pertahanan Sjafrie dan Panglima Agus juga meresmikan Markas Kogabwilhan III di hari yang sama.
“(Peresmian) Markas Komando Gabungan Daerah Pertahanan (Makogabwilhan) III dan Central Drone Command Center sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pertahanan negara,” tulis siaran pers Pusat Penerangan TNI.
Melalui peresmian Makogabwilhan III dan Mabes Militer Drone, Kementerian Pertahanan dan TNI berkomitmen mempercepat modernisasi alutsista, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugasnya.
Penguatan prasarana dan sarana penunjang di Papua diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas prajurit sekaligus memperkuat postur pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tulis Puspen TNI.
















